Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SATUAN Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Pungli) diminta turut mengawasi penerimaan siswa pada tahun ajaran baru 2020-2021, yang rawan praktik pungutan liar.
Hal itu tegaskan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar. Menurutnya, banyak orang tua murid yang mengeluhkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Terutama, yang menerapkan sistem zonasi seperti DKI Jakarta.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan sistem zonasi dalam PPDB, di mana usia murid menjadi syarat utama. "Di beberapa daerah mulai banyak keributan," pungkas Zainal dalam rapat di kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa (30/6).
Baca juga: Dampak Pandemi, Kualitas Pendidikan Alami Penurunan
Dia menyoroti protes terhadap PPDB di Yogyakarta, yakni terkait verifikasi. Calon peserta didik yang ingin mendaftar tidak kunjung mendapat kepastian dari pihak sekolah.
"Yang dipermainkan itu verifikasinya. Jadi tidak kunjung diverifikasi sampai batas akhir. Baru kemudian dikatakan Anda lulus," imbuh Zainal.
Lebih lanjut, dia berharap pihak sekolah konsisten menerapkan aturan PPDB. Namun, aduan yang diterima pemantau sekolah menyebut pungutan liar masih terjadi di sekolah negeri.
Baca juga: Konpers Disdik DKI Diinterupsi Warga, Sebut Jalur Zonasi Penipuan
Dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012, terdapat perbedaan antara pungutan, sumbangan, pendanaan pendidikan dan biaya pendidikan. Aturan itu menyebut pungutan diperbolehkan dengan catatan memenuhi ketentuan pada Pasal 8. Adapun larangan berlaku jika tidak sesuai Pasal 11.
"Satgas Pungli barangkali bisa kasih masukan atau kasih penggolongan. Di mana posisi itu adalah pungutan yang tidak dibenarkan dan merupakan pungutan liar," ujarnya.
Zainal menekankan praktik pungutan masih terjadi di sekolah negeri. Sebab, terdapat persepsi sekolah unggulan mendapat banyak bantuan dari pemerintah. Namun begitu dihapuskan, sekolah tidak memiliki sumber pendanaan, selain dari murid dan bantuan operasional sekolah.(OL-11)
Visi dan misi yang jelas dari SMA Labschool Kebayoran ini, tambahnya semakin kuat dan jelas dengan didukung kepemimpinan yang efektif dalam mencapai keberhasilan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Kadini, menjelaskan sekolah gratis untuk sekolah swasta belum diterapkan tahun ini di Kota Cirebon.
Festival SenengMinton merupakan salah satu cara memasyarakatkan bulu tangkis ke usia dini secara terstruktur.
Pihak SMP N 1 Brebes membagikan kertas antrean kepada para calon siswa baru yang datang subuh, agar mereka diutamakan terlebih dulu dalam proses pendaftaran.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penambahan 100 lokasi baru untuk Sekolah Rakyat yang akan mulai dibuka pada Agustus hingga September 2025.
Membangun rutinitas yang konsisten mulai dari bangun tidur hingga kemandirian anak untuk mengurus dirinya sendiri sudah harus menjadi perhatian orangtua sebelum anak masuk sekolah.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Dalam surat tersebut juga tertulis, apabila telah terjadi pengumpulan dana untuk tujuan seperti tersebut diatas maka dana tersebut harus dikembalikan kepada orang tua peserta didik
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Enam pelaku pungutan liar (pungli) yang berkedok anggota koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (14/5).
Aksi pungli dan parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati itu meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved