Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Sanksi Lemah, Implementasi Pendidikan Inklusif Alami Pelambatan

Ferdian Ananda Majni
29/6/2020 18:58
Sanksi Lemah, Implementasi Pendidikan Inklusif Alami Pelambatan
Anak-anak di Tangerang, Banten, melakukan kegiatan belajar di luar sekolah.(MI/Fransisco Carolio)

WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menilai lemahnya sanksi dalam payung hukum menyebabkan pendidikan inklusif tidak efektif dan sulit diaplikasikan.

"Pendidikan inklusif itu sudah dibahas pada Forum Pendidikan Dunia di Dakar pada 2000. Tetapi, implementasi pendidikan inklusif di Tanah Air tidak didorong kewajiban yang mengikat," ujar Lestari dalam keterangan resmi, Senin (29/6).

Menurut Rerie, sapaan akrabnya, pendidikan inklusif menyasar disabilitas dan non-disabilitas. Seperti, peserta didik di daerah tertinggal, difabel karena kecelakaan, malpraktik dan penyebab lainnya.

Baca juga: Dampak Pandemi, Kualitas Pendidikan Alami Penurunan

Mengingat implementasi tidak mencakup pengaturan sanksi, regulasi terkait pendidikan inklusif juga tidak aplikatif. Saat ini, lanjut dia, cukup banyak peraturan terkait pendidikan inklusif. Misalnya, Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010.

"Tetapi sejumlah aturan itu dorongan implementasinya lemah," imbuh Rerie.

Lemahnya implementasi juga terjadi pada penerapan pola Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Padahal, pola tersebut sudah diatur sejak 2003 dalam Undang-Undang (UU) Sisdiknas. Setelah 17 tahun berlaku, masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai.

Baca juga: Orang Tua Minta Keringanan SPP, Kemendikbud Tidak Bisa Intervensi

Soal nomenklatur PJJ misalnya, dalam UU disebut Pendidikan Jarak Jauh, namun dalam implementasi disebut Pembelajaran Jarak Jauh. "Artinya, ada ketidakpahaman penyusun undang-undang," paparnya.

Berikut perihal e-learning yang sudah diamanatkan dalam UU Nomor 12 Tahun 2012. Setelah 8 tahun, lanjut dia, tidak ada yang bergerak untuk pembenahan di tengah kemajuan teknologi.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya