Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menilai lemahnya sanksi dalam payung hukum menyebabkan pendidikan inklusif tidak efektif dan sulit diaplikasikan.
"Pendidikan inklusif itu sudah dibahas pada Forum Pendidikan Dunia di Dakar pada 2000. Tetapi, implementasi pendidikan inklusif di Tanah Air tidak didorong kewajiban yang mengikat," ujar Lestari dalam keterangan resmi, Senin (29/6).
Menurut Rerie, sapaan akrabnya, pendidikan inklusif menyasar disabilitas dan non-disabilitas. Seperti, peserta didik di daerah tertinggal, difabel karena kecelakaan, malpraktik dan penyebab lainnya.
Baca juga: Dampak Pandemi, Kualitas Pendidikan Alami Penurunan
Mengingat implementasi tidak mencakup pengaturan sanksi, regulasi terkait pendidikan inklusif juga tidak aplikatif. Saat ini, lanjut dia, cukup banyak peraturan terkait pendidikan inklusif. Misalnya, Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010.
"Tetapi sejumlah aturan itu dorongan implementasinya lemah," imbuh Rerie.
Lemahnya implementasi juga terjadi pada penerapan pola Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Padahal, pola tersebut sudah diatur sejak 2003 dalam Undang-Undang (UU) Sisdiknas. Setelah 17 tahun berlaku, masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai.
Baca juga: Orang Tua Minta Keringanan SPP, Kemendikbud Tidak Bisa Intervensi
Soal nomenklatur PJJ misalnya, dalam UU disebut Pendidikan Jarak Jauh, namun dalam implementasi disebut Pembelajaran Jarak Jauh. "Artinya, ada ketidakpahaman penyusun undang-undang," paparnya.
Berikut perihal e-learning yang sudah diamanatkan dalam UU Nomor 12 Tahun 2012. Setelah 8 tahun, lanjut dia, tidak ada yang bergerak untuk pembenahan di tengah kemajuan teknologi.(OL-11)
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya membangun sistem peringatan dini bencana yang akurat dan mudah dipahami, agar risiko dampak cuaca ekstrem dapat ditekan semaksimal mungkin.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menduga maraknya praktik pembalakan liar sebagai salah satu faktor yang memperparah banjir Sumatra dan Aceh.
Seluruh warga negara, termasuk komunitas kampus, perlu terus didorong untuk menciptakan ruang yang aman melalui berbagai langkah bersama
LANGKAH pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan, demi mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani keseharian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya bersama untuk memastikan partisipasi perempuan lebih bermakna dalam kehidupan bernegara.
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026.
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Pemalsuan terus terjadi karenai ijazah masih dijadikan syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan dan gelar akademik telah menjadi simbol gengsi sosial.
Pembahasan RUU Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka kembali kebutuhan mendesak akan membuka regulasi yang lebih adil bagi pelaku industri kreatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved