Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Gencarkan Pencegahan saat Pandemi

Dero Iqbal Mahendra
26/6/2020 07:10
Gencarkan Pencegahan saat Pandemi
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Komjen Pol Heru Winarko (tengah) bersama Deputi Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari (kiri) .(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

MASA depan suatu bangsa terletak dari kualitas generasi mudanya. Saat ini, salah satu yang mengancam hal tersebut ialah narkoba. Sayangnya, di tengah situasi pandemi covid-19 saat ini narkoba tetap menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai selain covid-19.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko, pun memiliki visi Indonesia maju dengan menikmatkan bonus demografi nya pada 2035. Untuk itu, generasi muda yang bebas narkoba menjadi salah satu persyaratan.

“Ini bisa kita capai dengan catatan usia yang menjalankan adalah usia 10-30 tahun saat ini. Nantinya, usia mereka pada 2035 akan berada di kisaran 40-50 tahun yang sangat produktif dengan catatan mereka tidak kena narkoba, tidak terpapar radikalisme, dan tidak korupsi,” terang Heru kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (23/6).

Dalam situasi pandemi saat ini, Heru menegaskan pihaknya tidak berdiam diri, tetapi tetap mengawasi dan menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Ia pun sudah memprediksi peredaran narkoba selama covid- 19 bakal lebih banyak melalui dunia maya (online). Begitu pula dengan ditutupnya tempat-tempat hiburan, narkoba akan menyasar dari rumah ke rumah.

“Kami terus pantau dan saat ini mereka sedang agak kesusahan mendapatkan barang. Untuk itu, kami kemudian menurunkan tim pencegahan dan rehabilitasi karena pengguna narkoba kalau metamfetamin, tidak begitu berat, yang berat itu heroin yang butuh barang secara konstan agar tidak sakau,” terang Heru.

Senada dengan itu, Deputi Pencegahan BNN, Anjan Pramuka Putra, menyebutkan situasi covid- 19 tidak membuat jaringan atau sindikat narkotika menghentikan bisnis haramnya. Kondisi tersebut justru dimanfaaatkan untuk terus mengedarkan narkoba kepada masyarakat.

“Jaringan narkoba justru memanfaatkan kondisi saat petugas sedang berkonsentrasi menangani permasalahan pandemi covid-19. Mereka memasukkan narkoba dari berbagai penjuru dengan berbagai modus operandi,” ujar Anjan.

Namun, ia menekankan pihaknya dan Polri tidak tinggal diam serta terus berusaha melindungi masyarakat dari peredaran gelap narkoba. Hal ini terbukti dari pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang telah dilakukan BNN dan Polri selama pandemi covid-19.

BNN pun terus melakukan upaya sosialiasi kepada masyarakat lewat semua fasilitas yang dimiliki, seperti pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi dengan menggunakan kendaraan penyuluhan dan juga kampanye melalui media daring. Materi kampanye yang disampaikan meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba dan pencegahan penyebaran virus covid-19.

Pegiat antinarkoba Endang Mariani mengungkapkan selama pandemi covid 19, terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba. Endang mengacu pada data yang dikeluarkan Polda Metro Jaya (2020) yang menunjukkan telah terjadi peningkatan kasus narkoba di wilayah DKI Jakarta hingga 120% pada April 2020.

Peningkatan kasus ini, lanjut Endang, salah satunya diduga karena dampak dari stres psikologis dan depresi yang dialami selama pandemi.

Menurut dia, ada berbagai faktor yang melatarbelakangi seseorang terjerumus pada penyalahgunaan narkoba di masa pandemi. Antara lain, karena adanya gangguan hubungan antara orangtua dan anak atau antaranggota keluarga lain, rasa keterasingan akibat isolasi, keterlibatan dengan temanteman penyalahguna narkoba, dan pengalaman positif dengan obat-obatan.

Pengaruh pengguna narkoba ini tetap berlangsung meskipun secara virtual melalui media sosial. Oleh karena itu, dukungan keluarga dan orang-orang terdekat sangat dibutuhkan. Ada banyak hal yang bisa kita lakukan agar tidak menjadikan narkoba sebagai solusi. (Dro/S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya