Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
Kementerian Agama RI menyatakan Arab Saudi akan memberlakukan kebijakan baru dalam mengatasi covid-19. Mulai Minggu (21/6) ini, kegiatan ekonomi dan perkantoran di sana akan mulai dibuka.
"Besok (hari ini, 21/6) mulai jam 06.00 pagi, kegiatan ekonomi dan perkantoran dibolehkan. Tapi dengan ketentuan tetap menjaga protokol kesehatan dan physical distancing," sebut Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali melalui keterangan resmi, Sabtu (20/6).
Namun, Arab Saudi masih memberlakukan larangan untuk kegiatan umrah dan ziarah.
"Larangan umrah dan ziarah tetap diberlakukan dan akan dilakukan evaluasi sesuai ketentuan kesehatan," lanjutnya.
Baca juga: Tiga Orang Tewas dalam Serangan Penikaman di Reading, Inggris
"Saudi juga mengumumkan akan memberlakukan sanksi bagi yang melanggar ketentuan," jelas Endang.
Mengenai ibadah haji 1441 H/2020, Endang mengatakan bahwa belum ada informasi resmi apapun dari Saudi. Menurutnya, kasus positif covid-19 di Saudi masih cukup tinggi.
Bahkan, katanya, dalam satu pekan terakhir kasus barunya rata-rata di atas 2.000 positif covid-19 per hari. (OL-14)
Sang pelatih Xabi Alonso masih menginginkan amunisi baru untuk memperkuat lini tengah dan belakang demi mengembalikan kejayaan Real Madrid di musim 2025/2026.
Menag Nasaruddin Umar mengatakan rencana pembangunan Kampung Haji di Makkah, Arab Saudi saat ini akan masuk tahap penyusunan desain.
Rosan belum dapat memastikan kapan pembangunan kampung haji dimulai.
Mimpi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Indonesia di Mekah tampaknya bakal terwujud.
Negara-negara Arab dan Barat menyerukan agar Hamas menyerahkan senjata dan mengakhiri kekuasaan di Gaza.
PEMERINTAH Arab Saudi resmi meluncurkan program pengalaman spiritual bertajuk Ala Khutah atau dalam bahasa Indonesia berarti Dalam Jejak Nabi.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved