Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kim Kardashian Apresiasi Putusan MA AS

MI
19/6/2020 02:55
Kim Kardashian Apresiasi Putusan MA AS
Selebgram Kim Kardashian(AFP)

SELEBGRAM Kim Kardashian, 39, mengapresiasi penangguhan eksekusi seorang tahanan oleh Mahkamah Agung AS. 

Sebelumnya, Kim memang intens menyerukan penangguhan hukuman untuk Ruben Gutierrez yang divonis mati karena membunuh seorang wanita pada 1998. Kim Kardashian mengunjungi Gedung Putih sebagai bagian dari kampanye kasus Gutierrez.

“Terima kasih Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk memberikan penangguhan eksekusi untuk Ruben Gutierrez! Sekarang kasusnya akan kembali ke pengadilan yang lebih rendah untuk memutuskan masalah dengan kasusnya!” ujar bintang acara Keeping Up with The Kardashians itu dalam akun Twitter @KimKardashian.

Sebelum Gutierrez, Kim juga mendorong pembebasan beberapa tahanan, salah satunya Alice Johnson yang dihukum atas tuduhan pencucian obat-obatan dan uang pada 1996. Wanita itu lalu dibebaskan dari penjara pada Juni 2018 setelah Kim memintakan grasi dari Presiden Donald Trump.

Kim saat ini sedang belajar menjadi pengacara melalui program magang di California. Dia diketahui sepakat bekerja sama dengan perusahaan streaming musik Spotify untuk menjadi pembawa acara podcast terkait reformasi peradilan pidana. (Zuq/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya