Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SELEBGRAM Kim Kardashian, 39, mengapresiasi penangguhan eksekusi seorang tahanan oleh Mahkamah Agung AS.
Sebelumnya, Kim memang intens menyerukan penangguhan hukuman untuk Ruben Gutierrez yang divonis mati karena membunuh seorang wanita pada 1998. Kim Kardashian mengunjungi Gedung Putih sebagai bagian dari kampanye kasus Gutierrez.
“Terima kasih Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk memberikan penangguhan eksekusi untuk Ruben Gutierrez! Sekarang kasusnya akan kembali ke pengadilan yang lebih rendah untuk memutuskan masalah dengan kasusnya!” ujar bintang acara Keeping Up with The Kardashians itu dalam akun Twitter @KimKardashian.
Sebelum Gutierrez, Kim juga mendorong pembebasan beberapa tahanan, salah satunya Alice Johnson yang dihukum atas tuduhan pencucian obat-obatan dan uang pada 1996. Wanita itu lalu dibebaskan dari penjara pada Juni 2018 setelah Kim memintakan grasi dari Presiden Donald Trump.
Kim saat ini sedang belajar menjadi pengacara melalui program magang di California. Dia diketahui sepakat bekerja sama dengan perusahaan streaming musik Spotify untuk menjadi pembawa acara podcast terkait reformasi peradilan pidana. (Zuq/H-3)
Kim Kardashian menyampaikan rasa syukurnya setelah delapan dari sepuluh terdakwa perampokan di Paris pada 2016 dinyatakan bersalah.
Kim Kardasian akhinya lulus sekolah hukum, setelah menempuh pendidikan selama enam tahun.
Kim Kardashian memberikan kesaksian emosional di pengadilan Paris tentang perampokan bersenjata yang dialaminya pada 2016.
Kim Kardashian memberikan kesaksian emosional di pengadilan Paris terkait perampokan bersenjata tahun 2016 yang membuatnya kehilangan perhiasan jutaan dolar.
Perampokan senilai US$10 juta terhadap Kim Kardashian di Paris mengungkap kisah mengejutkan para 'kakek perampok'.
Kim Kardashian menambahkan sentuhan humor dalam kampanye terbaru SKIMS yang dirilis pada 11 Februari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved