Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KANTOR Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mulai melakukan sosialisasi terkait pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji 2020. Penyampaian tersebut dilakukan langsung oleh kantor bimbingan ibadah haji (KBIH) dan perwakilan para calon jamaah haji (calhaj).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya, Wahyu mengatakan sosialisasi tersebut akan disampaikan kepada KBIH dan perwakilan untuk menyampaikan keputusan yang telah diambil pemerintah berkaitan dengan ibadah haji 1441 Hijriah ditunda keberangkatannya kepada 644 orang.
"KBIH pada umumnya telah menerimanya dan kami juga perintahkan supaya melakukan sosialisasi kepada para calon jamaah. Karena, dalam menyampaikan tentang pembatalan itu para calhaj akan diberikan hak seperti halnya buku panduan manasik tetapi untuk paspor sendiri dikembalikan agar ketika mereka akan keluar negeri adanya kesempatan terutama melakukannya," katanya, Jumat (5/6).
Wahyu mengatakan, keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini bersifat final. Ia menilai, waktu yang ada sekarang ini untuk persiapan sangat sempit.
"Pembatalan juga bukan hanya untuk jamaah reguler, tetapi undangan maupun yang lainnya sama sekali tidak ada yang berangkat. Batalnya berangkat ke Tanah Suci tersebut sudah ada berbagai pertimbangan pemerintah utamanya adalah masalah keselamatan dan keamanan jamaah di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.
Lebih jauh, Wahyu meminta calon jemaah tidak khawatir dengan pembatalan ini. "Calhaj yang melunasi biaya ibadah tahun ini dipastikannya akan berangkat 2021. Mereka juga akan mendapat nilai manfaat dari biaya pelunasan pada 2021. Pembatalan yang dilakukan demi keselamatan jamaah selama pandemi Covid-19," paparnya. (R-1)
Kementerian Agama menyiapkan 3 opsi haji tahun ini.
Jemaah yang dilaporkan merupakan ekspatriat dari Indonesia berasal dari Kota Madinah, Riyadh, Yanbu, dan Jeddah.
Jumlah mereka kurang dari 1%, jika dibandingkan total 198.765 jemaah haji reguler yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M.
Arab Saudi memang membatasi jemaah haji 1441H hanya untuk warga negara dan ekspatriat yang ada di sana.
Keputusan Kerajaan Saudi Arabia adalah yang terbaik dan tercerdas di masa pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai ini.
Kementerian Haji dan Umrah mengatakan keputusan dibuat dengan berbagai pertimbagan terkait pandemi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved