Insentif bagi Tenaga Medis Baru Cair Rp10 M

Dhika Kusuma Winata
03/6/2020 19:21
Insentif bagi Tenaga Medis Baru Cair Rp10 M
Tenaga medis berpose setelah melakukan tes Swab di Stasiun Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat(Antara/Yulius Satria Wijaya)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani mengakui insentif untuk tenaga kesehatan di tengah pandemi covid-19 yang dijanjikan pemerintah senilai triliunan rupiah belum dapat direalisasikan seluruhnya.

Sri Mulyani menyebut eksekusi ada di Kementerian Kesehatan yang hingga kini masih melakukan verifikasi atau pendataan.

"Data Kemenkes, yang sudah kita alokasikan ini 1.205 tenaga kesehatan yang di pusat sudah mendapatkan pencairan sebesar Rp10,45 miliar. Ini terutama (tenaga kesehatan) yang di Wisma Atlet dan di Pulau Galang. Saat ini kemenkes masih terus melakukan langkah-langlah untuk verifikasi," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers usai rapat terbatas kabinet mengenai pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (3/6).

Pemerintah mengalokasikan dana insentif untuk tenaga kesehatan di pusat sebesar Rp1,9 triliun dan santunan kematian sebesar Rp60 miliar. Untuk di tingkap pusat,

Baca juga : Kasus Positif Covid-19 Naik 684 dan Pasien Sembuh Bertambah 471

Sri Mulyani mengatakan sementara Kemenkes masih melakukan verifkasi data tenaga kesehatan dari 19 rumah sakit dan unit pelaksana teknis.

Untuk tenaga kesehatan di daerah, pemerintah menyiapkan insentif Rp3,7 triliun. Untuk insentif daerah, Sri Mulyani menuturkan pihaknya masih menunggu rincian jumlah tenaga kesehatannya dari Kemenkes yang bersama pemerintah daerah melakukan pendataan.

Ia mencatat yang sedang dalam proses verifikasi oleh Kemenkes sementara ini ada 110 rumah sakit dan unit pelaksana teknis di daerah.

"Kami akan terus mendorong dan mendukung agar bisa dipercepat dan bisa diselesaikan pembayarannya. Dalam hal ini karena nanti bertanggung jawab kas keluarnya adalah Kemenkes," ucap Sri Mulyani. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya