Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
RENCANA penerapan tatanan kehidupan baru (new normal) di tengah wabah covid-19 dipilih pemerintah sembari menunggu adanya vaksin yang bisa mengakhiri pandemi. Pemerintah mengingatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan amat diperlukan agar masyarakat bisa tetap produktif di masa wabah.
"Sampai saat ini kita masih belum tahu secara pasti kapan vaksin akan bisa dibuat. Namun, kita juga menginginkan tidak menyerah melawan covid-19, oleh karena itu produktivitas harus tetap dilaksanakan norma-norma yang baru," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 Achmad Yurianto, Jumat (29/5).
Yurianto mengatakan pemerintah meminta masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai budaya yang diterapkan secara disiplin di masa new normal nantinya. Pasalnya, pandemi virus korona baru bisa diakhiri hingga vaksin ditemukan.
"Kita semuanya sedang menunggu bagaimana perkembangan pembuatan vaksin oleh para ahli di seluruh dunia agar kita bisa memberikan kekebalan buatan untuk melawan covid-19," ujarnya.
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Baca juga : Masuki New Normal, Emil Belum Setuju KBM di Sekolah
Surat edaran tertanggal 27 Mei itu menegaskan status keadaan darurat pandemi covid-19 masih berlaku meski Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana yang ditetapkan BNPB berakhir pada 29 Mei ini. Status keadaan darurat masih berlaku sesuai Keppres Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Menurut Ketua Gugus Tugas Doni Monardo, BNPB, gubernur, bupati dan walikota tidak perlu lagi masing-masing menetapkan status keadaan darurat bencana covid-19. Status keadaan darurat bencana nonalam otomatis berlaku secara nasional dan akan berakhir ketika Presiden menetapkan keputusan mengenai berakhirnya status bencana nasional pada Keppres No 12/2020 tersebut.
"Selama pandemi global belum berakhir dan vaksin serta obatnya belum ditemukan, maka masih diperlukan penetapan status bencana nasional untuk covid-19," ujar Doni.
Adapun berakhirnya status keadaan darurat, jelas Doni, sangat bergantung pada dua indikator utama dalam keppres tersebut.
Pertama, terkait penyebaran virus, korban jiwa, kerugian, cakupan wilayah terdampak, dan implikasi pada aspek sosial-ekonomi. Kedua, yakni terkait dengan status pandemi global yang ditetapkan WHO dan hingga kini masih berlaku. (OL-7)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved