Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RENCANA penerapan tatanan kehidupan baru (new normal) di tengah wabah covid-19 dipilih pemerintah sembari menunggu adanya vaksin yang bisa mengakhiri pandemi. Pemerintah mengingatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan amat diperlukan agar masyarakat bisa tetap produktif di masa wabah.
"Sampai saat ini kita masih belum tahu secara pasti kapan vaksin akan bisa dibuat. Namun, kita juga menginginkan tidak menyerah melawan covid-19, oleh karena itu produktivitas harus tetap dilaksanakan norma-norma yang baru," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 Achmad Yurianto, Jumat (29/5).
Yurianto mengatakan pemerintah meminta masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai budaya yang diterapkan secara disiplin di masa new normal nantinya. Pasalnya, pandemi virus korona baru bisa diakhiri hingga vaksin ditemukan.
"Kita semuanya sedang menunggu bagaimana perkembangan pembuatan vaksin oleh para ahli di seluruh dunia agar kita bisa memberikan kekebalan buatan untuk melawan covid-19," ujarnya.
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Baca juga : Masuki New Normal, Emil Belum Setuju KBM di Sekolah
Surat edaran tertanggal 27 Mei itu menegaskan status keadaan darurat pandemi covid-19 masih berlaku meski Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana yang ditetapkan BNPB berakhir pada 29 Mei ini. Status keadaan darurat masih berlaku sesuai Keppres Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Menurut Ketua Gugus Tugas Doni Monardo, BNPB, gubernur, bupati dan walikota tidak perlu lagi masing-masing menetapkan status keadaan darurat bencana covid-19. Status keadaan darurat bencana nonalam otomatis berlaku secara nasional dan akan berakhir ketika Presiden menetapkan keputusan mengenai berakhirnya status bencana nasional pada Keppres No 12/2020 tersebut.
"Selama pandemi global belum berakhir dan vaksin serta obatnya belum ditemukan, maka masih diperlukan penetapan status bencana nasional untuk covid-19," ujar Doni.
Adapun berakhirnya status keadaan darurat, jelas Doni, sangat bergantung pada dua indikator utama dalam keppres tersebut.
Pertama, terkait penyebaran virus, korban jiwa, kerugian, cakupan wilayah terdampak, dan implikasi pada aspek sosial-ekonomi. Kedua, yakni terkait dengan status pandemi global yang ditetapkan WHO dan hingga kini masih berlaku. (OL-7)
Masyarakat yang sudah terlanjur mudik diminta tidak kembali ke Jakarta. Tujuannya agar penyebaran covid-19 di Ibu Kota tidak semakin meluas.
"Jika masih ada orang yang otaknya berpikir lockdown tidak lebih baik daripada social distancing, pasti lah orang itu terbawa arus politik."
Dia juga memborong dan memberikan tanggapan atas barang yang ia beli itu. Misalnya membeli sambel, ia akan mempromosikan sambel itu dengan sensasi nikmat yang ia rasakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan para pedagang yang meramaikan pasar Cipulis bukan pedangan yang punya kios di pasr Cipulir. Mereka adalah PKL.
Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Di 33 titik itu, jelas dia, polisi akan memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan bermotor.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Peningkatan pendapatan omzet tersebut mencapai Rp20 juta, dari sebelumnya hanya Rp3 juta per dua pekan akibat adanya pemeriksaan covid-19 di perbatasan.
Anies Baswedan mengemukakan tidak menutup kemungkinan akan menutup tempat usaha maupun wisata apabila saat dibuka kembali ditemukan pengunjung atau orang yang terpapar covid-19.
Kepatuhan dan kesadaran diri sendkri untuk selalu taat pada protokol kesehatan jadi kunci untuk menurunkan kasus penularan Covid-19 di Ibu kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved