Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tekan Illegal Fishing, KKP Perkuat Satgas 115

M. Ilham Ramadhan Avisena
21/5/2020 17:15
Tekan Illegal Fishing, KKP Perkuat Satgas 115
Ilustrasi - Illegal Fishing(ANTARA)

MENTERI Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menginstruksikan agar pelaku illegal fishing yang berasal dari negara lain harus ditangani tanpa kompromi meskipun tetap memperhatikan norma-norma yang berlaku di dunia internasional. Oleh karenanya satgas 115 dirasa perlu untuk diperkuat.

Keberadaan satgas 115 telah dievaluasi Kemenkopolhukam dalam rakortas setingkat menteri pada 23 Januari 2020. Hasilnya disimpulkan satgas 115 menunjukkan kinerja positif. Edhy memastikan Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan agar Satgas 115 diperkuat.

Baca juga: DPR Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Bank Jangkar

"Presiden telah memberikan arahan agar Satgas 115 ini diperkuat dan menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan illegal fishing di Indonesia baik yang berskala nasional maupun melibatkan jaringan internasional," tutur Edhy melalui keterangan resmi, Kamis (21/5).

Edhy juga menekankan paradigma baru pada satgas 115. Pertama, satgas didorong melaksanakan fungsi koordinasi dan sinergi dalam pemberantasan illegal fishing. Dia berharap agar jangan sampai kehadiran Satgas 115 mengurangi atau bahkan menghilangkan kinerja lembaga yang telah ada sebelumnya.

Kedua, yakni penguatan fungsi masing-masing instansi dalam pemberantasan illegal fishing. Melalui semangat ini, Edhy meminta segenap unsur satgas 115 melihat potensi dan mengintegrasikan kekuatan yang dimiliki, sehingga tercipta keterpaduan langkah dalam pemberantasan illegal fishing.

"Ke depan saya mengharapkan satgas 115 dapat membuat teroboson-terobosan baru dalam penanganan illegal fishing. Manfaatkan teknologi terkini agar dapat berjalan ekfektif dan efisien, mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku illegal fishing, serta mampu mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan oleh illegal fishing," urainya.

Satgas 115 merupakan tim yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015. Pembentukan satgas ini merupakan perwujudan komitmen Indonesia dalam melakukan pemberantasan illegal fishing. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya