Berbagai Negara Beri Insentif untuk Pers

Hld/Cah/Iam/H-1
18/5/2020 05:40
Berbagai Negara Beri Insentif untuk Pers
Amanda Lind, Menteri Kebudayaan Swedia.(Fredrik SANDBERG / TT News Agency / AFP)

PANDEMI covid-19 telah menghantam berbagai sektor ekonomi, termasuk industri pers. Menyadari hal itu, di berbagai negara telah menyiapkan insentif untuk industri pers yang terdampak pandemi covid-19.

Dilansir dari ifj.org, pemerintah Swe­dia menyadari pentingnya media massa untuk dibantu. Pada 3 April, pemerintah Swedia telah mengumumkan paket bantuan media mencapai 200 juta SEK (US$20,2 juta) atau sekitar Rp293 miliar. Namun, jumlah tersebut dinilai kurang oleh serikat Journalistforbundet.

Maka dari itu, Menteri Kebudayaan Swedia Amanda Lind kembali mengucurkan dana tambahan pada 8 Mei. Adapun besaran dana tambahan mencapai 500 juta SEK (US$50.7 juta) atau sekitar Rp736 miliar.

Hal yang sama juga dilakukan pemerintah Kanada. The Canada Revenue Agency (CRA) mengonfirmasi bahwa Dewan Penasihat Independen tentang Kelayakan untuk Pengukuran Pajak Jurnalisme sekarang sudah ada.

Dilansir dari laman Canada.ca, nantinya peran dewan ini membuat rekomendasi kepada CRA terkait kelayakan organisasi jurnalisme yang memenuhi kriteria tertentu untuk menerima bantuan dana dari pajak baru.

Menteri Pendapatan Nasional Kanada Diane Lebouthillier mengatakan pemerintah mendukung industri media massa, termasuk untuk tetap menghasilkan karya jurnalistik yang dinamis sekaligus menjunjung prinsip independensi jurnalistik.

Perspektif yang sama dikemukakan anggota Komisi I DRR RI Sukamta, kemarin. Ia mengatakan apa yang telah dilakukan berbagai negara dalam memberi stimulus bagi indsutri pers patut dilakukan juga oleh pemerintah Indonesia. “Ini penting agar mampu bertahan dan terus produktif dalam membantu pemerintah melakukan diseminasi informasi covid-19 kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sukamta, pers punya peran penting dalam pandemi covid-19, dari diseminasi informasi, edukasi kepada masyarakat, hingga perang melawan hoaks. (Hld/Cah/Iam/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya