Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Hari Pertama Beroperasi, KAI Angkut 62 Penumpang KLB

Hilda Julaika
13/5/2020 10:17
Hari Pertama Beroperasi, KAI Angkut 62 Penumpang KLB
Petugas Dishub memeriksa surat tugas kerja calon penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat.(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

SELASA (12/5) merupakan hari pertama PT KAI mengangkut kembali penumpang melalui perjalanan kereta api luar biasa (KLB). VP Public Relations KAI Joni Martinus mencatat ada 62 penumpang yang menggunakan layanam moda kereta api itu.

Ia memastikan seluruh penumpang tersebut merupakan penumpang yang termasuk dalam masyarakat yang dikecualikan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19.

"Meski okupansinya tidak tinggi, pengoperasian KLB ini KAI tujukan untuk melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," ujar Joni melalui keterangan resmi, Rabu (13/5).

Baca juga: Terkait Covid-19, Ikatan Pesantren Minta Waspadai Hasutan

Lebih lanjut Joni menjelaskan, terdapat total 96 personel yang bertugas pada Posko Satgas Covid-19 di berbagai Stasiun untuk melakukan verifikasi berkas calon penumpang.

Petugas berasal dari unsur internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

Penumpang yang sudah diverifikasi berkasnya oleh Tim Satgas dapat langsung membeli tiket di loket stasiun keberangkatan penumpang.

Adapun KAI menjual tiket mulai H-7 keberangkatan dan tiket yang telah terjual sampai 12 Mei pukul 17.30 mencapai 89 tiket. Terdapat 29 calon penumpang yang ditolak karena berkas yang diserahkan tidak lengkap.

"Pegoperasian KLB ini dikhususkan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dan bukan diperuntukkan untuk Angkutan Mudik Lebaran 1441 H," tegas Joni.

Penumpang harus melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan dalam SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 agar dapat membeli tiket perjalanan KLB. Bagi yang tidak lengkap, tidak akan diberikan Surat Izin dari Tim Satgas Covid-19.

Mulai 12 Mei hingga 31 Mei 2020, KAI mengoperasikan KLB dengan rute Gambir-Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara dan Selatan) dan Bandung-Surabaya Pasarturi pp. Tiket dijual di loket stasiun keberangkatan penumpang.

Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

Adapun 6 rute perjalanan KLB yang KAI layani di antaranya:

1. KLB KP/10476 Gambir-Surabaya Pasarturi: 27 pnp

2. KLB KP/10477 Surabaya Pasarturi-Gambir: 12 pnp

3. KLB KP/10494 Bandung-Surabaya Pasarturi: 11 pnp

4. KLB KP/10497 Surabaya Pasarturi-Bandung: 1 pnp

5. KLB KP/10502 Gambir-Surabaya Pasarturi: 8 pnp

6. KLB KP/10507 Surabaya Pasarturi-Gambir: 3 pnp

Beberapa rute yang diminati penumpang adalah Gambir-Surabaya Pasarturi, Gambir-Cirebon dan Gambir-Semarang Tawang. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya