Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Fachrul Razi menyampaikan ide relaksasi salat berjamaah di masjid. Rencana masih dalam tahap pembahasan di internal Kementerian Agama (Kemenag).
"Terkait ada relaksasi di rumah ibadah, tapi kami belum ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat virtual bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (11/5).
Fachrul menyampaikan, respon internal Kemenag cukup beragam menyikapi ide yang disampaikan tersebut. Terutama terkait persiapan yang harus dilakukan mengimplementasikan ide tersebut.
"Di antaranya penanggung jawab pelaksanaan salat berjamaah di masjid. Saya katakan mungkin penanggung jawabnya ya penanggung jawab rumah ibadah masing-masing," ungkap dia.
Baca juga :PBNU Minta DPR Ajak Rakyat Bahas Omnibus Law
Dia menegaskan bahwa masyarakat harus disiplin menaati segala ketentuan salat berjamaah di masjid jika ide tersebut direstui oleh pemerintah. Contoh menerapkan protokol pencegahan penyebaran covid-19.
"Jumlahnya tidak boleh terlalu banyak, jarak antar orang lebih jauh daripada seaturannya, jarak antara shaf lebih jauh, misalnya tetap memakai masker, kemudian juga lain-lain lah yang harus kita lakukan," sebut dia.
Dia menegaskan ide tersebut masih dalam tahap pengkajian. Usulan tersebut belum disampaikan ke Presiden Joko Widodo dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
"Kami akan rumuskan labih detail lah, tetapi kami belum bisa mengangkat itu keluar," ujar dia.
Semenjak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan, kegiatan salat berjamaah di masjid dibatasi. Umat Islam diminta menunaikan kewajibannya di rumah, termasuk Salat Jumat. (OL-2)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengampanyekan pentingnya pencatatan pernikahan kepada masyarakat.
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved