Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemerintah Gunakan Asrama Haji untuk Tempat Karantina Covid-19

Andhika Prasetyo
11/5/2020 13:27
Pemerintah Gunakan Asrama Haji untuk Tempat Karantina Covid-19
Petugas merapikan kamar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.(Antara/Nova Wahyudi)

PEMERINTAH akan menggunakan asrama haji di Pondok Gede, Jakarta, dan Bekasi, Jawa Barat, sebagai tempat karantina sementara bagi pelajar, jemaah tablig dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Tanah Air.

"Tadi Pak Presiden (Joko Widodo) sudah menyetujui penggunaan asrama haji untuk tempat isolasi sementara," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, seusai mengikuti rapat terbatas, Senin (11/5).

Baca juga: Pemerintah harus Antisipasi Repatriasi WNI Jelang Lebaran

Sebelumnya, sebagian besar warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali pulang dari luar negeri ditempatkan di sejumlah hotel. Menurut Doni, hal tersebut menyulitkan pengawasan tenaga medis.

"Dengan ditempatkan di asrama haji, kita harap pengawasan akan jauh lebih baik," tutur Doni.

Selain itu, dia juga menegaskan tim gugus tugas akan melaksanakan tes swab terhadap seluruh WNI yang baru tiba ke Tanah Air.

"Kita langsung gunakan tes swab, bukan hanya PCR. Jadi tingkat keakuratannya tinggi dan kita bisa jamin bahwa yang negatif memang dalam keadaan sehat,” pungkasnya.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya