Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
IKATAN Guru Indonesia (IGI) meminta Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang baru segera menuntaskan persoalan upah layak guru honorer.
"Dirjen GTK seharusnya menjamin bahwa tak ada lagi guru di seluruh Indonesia, apapun statusnya, yang mendapatkan upah di bawah upah minimum regional (UMR)," kata Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5)
Baca juga: Terdampak Korona, Guru Honorer di Lampung Beralih Jualan Cilok
Apalagi dalam masa pandemi virus korona atau covid-19, jutaan guru honorer tengah menghadapi situasi sulit dengan pendapatan yang tidak jelas karena mereka tidak lagi hadir di ruang ruang kelas.
Baca juga: Mas Menteri Nadiem Lantik Stafsusnya Jadi Dirjen Kemdikbud
Kata Ramli, sementara selama ini mereka digaji per jam sesuai dengan jam pengajaran mereka.
"Guru-guru di sekolah swasta mengalami nasib yang jauh lebih parah karena anak didik dan orangtua anak didik enggan membayar uang sekolah selama masa belajar di rumah," sebutnya
IGI juga berharap Dirjen GTK tidak ikut-ikutan heran dengan berbagai situasi dan kondisi guru di Indonesia tetapi lebih berpikir mencari dan menemukan solusi bagaimana menuntaskan masalah masalah tenaga pendidik yang saat ini lebih dari 60% berstatus non PNS.
"Gelombang guru pensiun yang semakin besar dari tahun ke tahun juga menjadi ancaman serius akan ketersediaan tenaga pendidik Indonesia, sementara itu kekecewaan para pendidik di daerah khusus juga perlu mendapat perhatian dari Dirjen GTK. Guru-guru daerah khusus ini adalah Garda terdepan kita di daerah 3T baik yang berstatus PNS apalagi yang berstatus honorer," terangnya.
Selain itu, penentuan daerah khusus pendidikan yang mengacu kepada data Kementerian desa tentu saja menjadi masalah karena beberapa kabupaten tidak termasuk Daerah Tertinggal oleh Kementerian Desa tetapi mereka memiliki Kecamatan Kecamatan atau desa desa yang sangat terpencil.
"Bahkan memiliki medan yang sangat sulit untuk dicapai seperti misalnya Pangkajene dan kepulauan yang dari sisi Kabupaten nya terhitung Sejahtera tapi memiliki kepulauan-kepulauan yang sangat jauh dari daratan," lanjutnya
Dia menegaskan, Dirjen GTK harus membuat prototipe guru ideal sehingga guru-guru mampu melakukan upaya maksimal untuk bisa mencocokkan diri dengan prototipe tersebut. Kemdikbud juga diminta untuk tidak mengandalkan layanan pendidikan berbayar bagi dunia pendidikan karena fungsi dan peran guru tidak akan mungkin bisa dilepaskan dengan keberadaan layanan pendidikan berbayar tersebut terutama dari sisi pendidikannya. (X-15)
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Fajar Trio menilai munculnya narasi reinfeksi pascaoperasi yang dikeluhkan Nadiem akibat faktor higienitas tahanan merupakan pola lama dalam perkara korupsi besar.
Syarief meyakini masih banyak dugaan rasuah yang bisa dikembangkan dalam proyek tersebut. Persidangan diyakini akan mengungkap fakta baru.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak eksepsi dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Permohonan tersebut disampaikan JPU saat membacakan tanggapan atas eksepsi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved