Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo memastikan akan ada pelonggaran (relaksasi) pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini merupakan bagian dari turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Namun, pihaknya memastikan kegiatan mudik tetap dilarang. Adapun relaksasi PSBB ini dilakukan karena sejumlah persoalan di beberapa daerah terkait percepatan penangOVID-19anan covid-19 dan pelayanan kesehatan.
“Tidak ada perubahan peraturan soal mudik. Mudik tetap dilarang,” tegas Doni dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (6/5).
Lebih lanjut dijelaskan relaksasi ini dilakukan setelah adanya kesulitan pengiriman alat kesehatan untuk menjangkau ke seluruh wilayah Indonesia. Termasuk mobilitas tenaga medis yang terbatas serta pengiriman logistik berkaitan dengan tindakan kesehatan. Serta terhambatnya sejumlah aktivitas yang menurut Doni berkaitan dengan ketertiban dan pelayanan umum.
Baca Juga:Menhub Izinkan Operasi Moda Transportasi, Organda: Jangan Ngaco!
Adapun relaksasi ini memberikan pengecualian kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk diperbolehkan melakukan kegiatan bepergian. Seperti pihak-pihak yang berkaitan dengan penanganan covid-19 ini. Di antaranya, aparat sipil negara (ASN), TNI/Polri, Pegawai BUMN, lembaga usaha, NGO, dan semua pihak yang berhubungan dengan penanganan covid-19 ini.
Pengecualian ini pun harus diikuti oleh sejumlah persyaratan. Salah satunya adanya surat keterangan sehat yang diperoleh dari dokter di rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang ada di daerah.
“Lalu kegiatan ini semuanya harus tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. seperti menggunakan masker, harus menjaga jarak, menjaga kebersihan tangan, tidak menyentuh bagian tertentu pada wajah. Serta kepergian mereka harus menunjukkan bukti tiket pulang dan pergi,” pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Ini Arti Pulang Kampung dan Mudik Versi Menhub
Faktor muatan berlebih, suhu mesin tinggi, kemacetan stop and go, hingga kondisi jalan yang rusak berpotensi memicu keausan komponen yang tidak langsung terasa.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved