Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PEMERINTAH mengeluarkan payung hukum untuk pemberian insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang menangani kasus covid-19 lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/278/2020 tertanggal 27 April 2020.
“Iya, sudah ada keputusan menteri tentang insentif bagi tenaga kesehatan yang ikut dalam penanganan covid-19,” ujar Sekretaris Badan
Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Trisa Wahyuni Putri, di The Media Hotel, Jakarta Pusat, kemarin.
Insentif dan santunan tersebut merupakan wujud apresiasi kepada tenaga medis yang berjibaku dalam menangani kasus covid-19. Adapun
besaran insentif didasarkan pada spesialisasi mereka. Untuk dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, serta tenaga medis lain Rp5 juta.
Insentif juga diberikan kepada tenaga medis di sejumlah institusi kesehatan baik pusat maupun daerah yang menangani covid-19. Periode pengusulan, imbuh Trisa, dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Insentif diberikan sejak Maret hingga Mei 2020.
Trisa menjelaskan insentif hanya diperuntukkan tenaga medis yang berinteraksi langsung dengan pasien covid-19. “Proses pengajuaan dari rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit covid-19, nanti akan diverifikasi dan divalidasi terhadap dokumen yang dipersyaratkan.”
Ada enam persyaratan pencairan insentif. Pertama, surat tugas pimpinan rumah sakit disertai nominal insentif yang diusulkan. Kedua, melampirkan hasil verifikasi di tingkat pelayanan kesehatan.
Ketiga, melampirkan surat pernyataan melaksanakan tugas dari pimpinan rumah sakit. Keempat, surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari pimpinan rumah sakit. Kelima, surat keputusan tim verifikator yang ditetapkan pimpinan rumah sakit, dan terakhir, nomor rekening dari fasilitas pelayanan kesehatan pada bank pemerintah.
Kepala Biro Hukum Kemenkes, Sundoyo, menerangkan bahwa periode pemberian insentif bisa ditambah. Pemerintah juga akan memberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta kepada tenaga medis yang tertular karena menangani pasien korona di fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan yang memberikan pelayanan covid-19. (Ata/X-8)
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ancaman biosecurity dari pandemi, penyakit tidak menular, hingga bencana alam dinilai jauh lebih berbahaya dibandingkan perang bersenjata.
BERBAGAI cara bisa dilakukan untuk memberikan dampak positif pada negeri tercinta Indonesia. Salah satunya ialah dengan melestarikan budaya batik.
"Nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus menjadi vektor utama. Keberadaan dan penyebarannya yang meluas menjadikan arbovirus sebagai ancaman serius,”
Melonjaknya angka covid-19 di negara-negara tetangga perlu menjadi sinyal kewaspadaan yang bukan hanya harus direspons otoritas kesehatan tetapi juga masyarakat.
UPAYA pengendalian resistensi antimikroba (AMR) dibutuhkan untuk mencegah kemunculan berbagai penyakit berbahaya, termasuk yang bisa menimbulkan pandemi.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved