Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Sosial RI menyalurkan bantuan sosial sembako dari Presiden RI dalam rangka penanganan covid-19 di wilayah DKI Jakarta. Bantuan itu terutama ditujukan untuk masyarakat terdampak yang kurang mampu.
"Merespon cepat arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk segera menyalurkan bantuan sosial, maka Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga miskin dan rentan terdampak covid-19," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara di Jakarta, Jumat, (17/4).
Baca juga: Ekonomi Masyarakat Tertekan Covid-19, Kemensos Salurkan Bantuan
Ia menjelaskan indeks bantuan adalah Rp600 ribu per keluarga per bulan. Setiap bulan bantuan ini disalurkan dua kali masing-masing Rp300 ribu per paket sembako, termasuk kemasan dan ongkos kirim. Bansos sembako terdiri dari beras, minyak goreng, sarden, kornet, sambal, kecap, mie instan, susu UHT, teh, dan sabun mandi.
Waktu pengiriman bantuan adalah April, Mei, dan Juni. Bantuan diberikan kepada keluarga miskin dan rentan terdampak covid-19 yakni DKI Jakarta sebanyak 1,3 juta KK.
Mensos mengatakan mekanisme penyaluran bansos dimulai dari penyediaan dan pengemasan sembako di gudang penyedia barang kemudian dikirimkan ke rumah KPM. Mekanisme ini ditempuh agar penerima bansos tidak keluar rumah di masa pencegahan pandemi covid-19 ini.
"Mekanisme ini sesuai dengan kampanye yang selalu saya sampaikan agar masyarakat #dirumahaja, karena bansos kami yang antar," sebut Mensos.
Selanjutnya, untuk distribusi bantuan sembako, Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia serta ojek online.
"Teknisnya diatur di sana, nantinya akan dibantu juga oleh para pengojek online untuk penyaluran hingga ke rumah warga,” paparnya.
Dia memaparkan apabila KPM tidak ditemukan karena hal-hal tertentu, sembako diserahkan ke Suku Dinas Sosial melalui lurah dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Bansos kemudian diserahkan oleh Suku Dinas Sosial kepada KPM pengganti yang layak menerima bansos.
"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban yang dialami warga Jakarta dalam menghadapi dampak covid-19 ini. Saya mengimbau semua pihak agar tetap berada di rumah, bekerja dan produktif di rumah. #janganmudik, cegah penularan dan sayangi keluarga," pungkas Juliari. (Fer/A-1)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved