Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

BPJAMSOSTEK Lindungi Relawan di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet

Mediaindonesia.com
05/4/2020 08:47
BPJAMSOSTEK Lindungi Relawan di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet
Para relawan (volunteer) baik medis maupun nonmedis yang berada di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.(Istimewa)

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dan segenap masyarakat dalam penanganan pencegahan virus korona agar tidak semakin meluas dan bertambah korban jiwa.

Salah satu dukungan tersebut yaitu dengan memberikan perlindungan bagi para relawan (volunteer) baik medis maupun non medis yang berada di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih Tonny W.K menyampaikan bahwa perlindungan tersebut sehubungan aktivitas para relawan sebagai tenaga medis maupun nonmedis dalam penanganan virus korona.

“BPJAMSOSTEK akan memberikan perlindungan jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada para relawan yang bekerja di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet. Pentingnya perlindungan ini mengingat aktivitas para relawan yang juga memiliki risiko kerja saat sedang melakukan upaya penanganan maupun pencegahan penyebaran virus korona,” jelas Tonny.

Novri salah satu relawan yang bertugas di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet menyatakan rasa gembiranya telah terlindungi program BPJAMSOSTEK selama menjadi relawan.

“Saya dan teman-teman relawan seneng banget karena terlindungi BPJAMSOSTEK jadi kita kerja aman karena terlindung BPJAMSOSTEK,” kata Novri.

Atas dasar kepercayaan dari pemerintah melalui Kementerian BUMN, maka Forum Human Capital Indonesia (FHCI) diberikan amanah sebagai gerbang awal untuk merekrut personel yang akan ditugaskan sebagai relawan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC), Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.

Bersamaan dengan itu bagi  relawan yang sudah siap untuk bertugas, maka Kementerian BUMN  melalui FHCI  menyiapkan surat tugas kepada mereka yang telah terseleksi dan memberikan honorarium sebagai apresiasi. 

Selanjutnya bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih, FHCI juga memberikan proteksi diri atau perlindungan dalam bentuk jaminan sosial bagi elawan, berupa program JKK dan JKM.

Hal ini dilakukan karena para relawan adalah para pejuang sosial yang mulia, yang mempunyai niat untuk memberikan pengabdian bagi negara dan bangsa di bidang kemanusiaan saat ini dalam  menanggulangi bencana Covid-19 di Indonesia.

“Seluruh volunteer yang bergabung dalam FHCI dan bertugas menangani Covid-19 ini, semuanya terlindungi BPJAMSOSTEK.  Hal ini dimaksudkan untuk melindungi masing-masing relawan apabila terjadi risiko dalam mengemban amanah yaitu risiko kecelakaan atau kematian saat bekerja menjalankan tugas,” kata Sofyan Rohidi, Direktur Eksekutif FHCI.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Cabang Kebon Sirih yang begitu cepat melayani kebutuhan ini, dan tanggap dalam memproses pendaftaran, termasuk penerbitan kartu tanpa bertemu secara fisik,” imbuhnya.

Secara bertahap nantinya semua relawan baik medis maupun nonmedis di RS Darurat Covid-19 yang berada dalam naungan Forum Human Capital Indonesia BUMN yang akan diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK. (OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik