Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memperpanjang masa kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 34 Tahun 2020 tentang perubahan SE Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja dari rumah yang akan berakhir pada 31 Maret 2020.
"Dilakukan perpanjangan tugas kedinasan dari rumah atau WFH. Dalam surat edaran diberlakukan 1 Maret, ini kemudian diperpanjang hingga 21 April 2020," ujar Sekretaris Menteri PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji, melalui telekonferensi, Senin (30/3).
Baca juga: Diamuk Korona, Jokowi: Saatnya Kerja dari Rumah, Ibadah di Rumah
Lebih lanjut, Dwi mengatakan perpanjangan masa WFH akan diatur masing-masing instansi dan pemerintah daerah. Untuk kepala daerah harus menyesuaikan situasi di daerah masing-masing terkait penyebaran virus korona (covid-19).
"ASN bekerja di rumah ini akan diatur lebih lanjut oleh masing-masing PPK dengan situasi di daerah. Karena ada zona merah lalu zona kuning. Tentu WFH disesuaikan dengan zona itu," papar Dwi.
Melalui surat edaran tersebut, Kemen PAN-RB juga menginstruksikan semua instansi dan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan terhadap ASN yang terinfeksi virus korona. Tujuannya, memantau dan memetakan penyebaran covid-19 di lingkungan ASN. Sehingga, kewaspadaan bisa ditingkatkan. Pun, ASN yang positif virus korona tetap memperoleh haknya dari pemerintah.
Baca juga: 974 Perusahaan di Jakarta Berlakukan Work From Home
"Kami mengumpulkan data ini untuk memetakan dan menerapkan hak kepegawaian. Karena ASN mendapat hak, seperti santunan rumah sakit, santuan kematian dan lainnya. Kami memantau dan menindaklanjuti kalau ada ASN yang tertular," tutur Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
Oleh karena itu, BKN menyiapkan aplikasi khusus terkait pendataan korban virus korona. Aplikasi tersebut akan disosialisasikan kepada semua instansi pusat dan daerah secara daring.(OL-11)
Kasus penyakit autoimun mengalami peningkatan setelah pandemi covid-19. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Namun, pascapandemi kondisi perkembangan angka kemiskinan secara bertahap terus membaik.
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
BEKERJA dari rumah (work from home/WFH) di saat pandemi covid-19 bisa membuat orang sakit tenggorokan.
PEMERITAH daerah di Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) diminta berko-ordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan work from home (WFH).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir menegaskan beberapa layanan publik tetap berjalan meski WFH diterapkan. Kantor kelurahan dan kecamatan tetap buka
Terjadi perurunan tren volume kendaraan di dua ruas jalan protokol tersebut dalam kurun waktu dua minggu.
Kebijakan kerja dari rumah (WFH) sebagai dampak Covid-19 masih berlanjut, lalu lintas di wilayah Ibu Kota pun relatif lengang.
Kebijakan bekerja dari rumah berkontribusi menurunkan konsumsi listrik di wilayah Jakarta hingga 19%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved