Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemprov DKI Berlakukan WFH, Sebagian Layanan Publik Tetap Lancar

Putri Anisa Yuliani
24/3/2020 13:05
Pemprov DKI Berlakukan WFH, Sebagian Layanan Publik Tetap Lancar
ASN di Biro Umum Pemprov DKI(MI/Ramdani)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sejak 16 Maret lalu. Hal ini dilakukan berkaitan dengan pencegahan penularan virus korona atau covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir menegaskan beberapa layanan publik tetap berjalan meski WFH diterapkan.

"Kantor kelurahan dan kecamatan tetap buka," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (24/3).

Layanan publik yang masih diberikan, yaitu mengurus catatan kematian dan kelahiran. Namun, layanan pindah domisili, perekaman data penduduk untuk KTP-e serta pencetakan KTP-e sudah tidak dilayani.

Baca juga:  Dampak Covid-19, Pemprov DKI Tutup Mal Pelayanan Publik

Layanan perizinan PTSP serta pajak di unit di tiap kantor wali kota dan kecamatan sudah tidak dilayani. "PTSP dan pajak di beberapa tempat sudah tidak dilayani," ujarnya.

Dengan diberlakukannya WFH, maka jumlah PNS dan SKPD yang melakukan WFH semakin meningkat. Sebelumnya terdapat 20.090 PNS dari 41 SKPD yang sudah menerapkan WFH. Jumlah itu meningkat pekan ini menjadi 21.489 PNS dari 42 SKPD.

"Iya secara bertahap disesuaikan dengan kondisi semakin meningkat," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik