Konsumsi Listrik Jakarta Turun 19% Selama WFH

M. Iqbal Al Machmudi
26/3/2020 20:02
Konsumsi Listrik Jakarta Turun 19% Selama WFH
Jalan protokol di Jakarta terpantau lengang di tengah kebijakan bekerja dari rumah (WFH).(MI/Ramdani)

 SETELAH kebijakan bekerja dari rumah (WFH) berjalan selama dua pekan, konsumsi listrik di wilayah DKI Jakarta turun hingga19%.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Ikhsan Asaad, mengungkapkan secara keseluruhan konsumsi daya termasuk industri dan bisnis, sepanjang dua pekan terakhir turun hingga 19%. Seperti diketahui, kebijakan WFH bertujuan menekan penyebaran virus korona (Covid-19).

"Konsumsi listrik perkantoran, mal dan hotel serta industri turun signifikan," ujar Ikhsan saat dihubungi, Kamis (26/3).

Penurunan pemakaian listrik sebesar 944 megawatt (MW) atau 19% dihitung sejak 9 Maret, yaitu 5047 MW. Capaian itu turun dibandingkan dengan konsumsi 23 Maret sebesar 4103 MW.

Baca juga: Pemprov DKI Berlakukan WFH, Sebagian Layanan Publik Tetap Lancar

"Banyak pelaku bisnis yang menerapkan WFH menjadi salah satu pemicu turunnya beban listrik di Jakarta dan sekitarnya," imbuh Ikhsan.

Tingginya pemakaian listrik di Jakarta dan wilayah sekitar, lanjut dia, biasanya terjadi pada siang hari. Mengingat, banyak sektor bisnis dan industri yang beroperasi. Kebijakan WFH dikatakannya tidak mengubah pola beban puncak pemakaian listrik pada siang hari. Sekalipun saat ini mengalami penurunan.

Sementara itu, pemakaian listrik tertinggi pada konsumsi permukiman terjadi pada golongan R3 dengan tegangan menengah daya besar naik 10,17%. Kendati demikian, konsumsi listrik di permukiman masih dalam proses billing.

"Yang rumah tangga R1 dan R2 belum selesai proses baca meter mandiri atau billing. Sebab, masih ada pelanggan pascabayar yang diproses sampai 31 Maret nanti. Khusus dari sisi rumah tangga baru bisa dilihat datanya pada 1 April, karena proses billing untuk pelanggan pascabayar belum selesai," paparnya. (OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya