Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Covid-19: Sekolah di Purwakarta Diliburkan Dua Pekan

Reza Sunarya
15/3/2020 16:08
Covid-19: Sekolah di Purwakarta Diliburkan Dua Pekan
Surat edaran Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika liburkan sekolah.(Istimewa)

DINAS Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengeluarkan surat edaran terkait diliburkannya kegiatan belajar mengajar mulai Senin (16/3) hingga Jumat (27/3). Surat edaran ditandatangani Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto, mengatakan mulai 16 hingga 27 Maret 2020 kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Purwakarta ditiadakan menyusul adanya surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan corona virus desease (Covid-19) pada satuan pendidikan dan sebagai satu upaya pencegahan penularan virus corona.

Baca Juga: Covid-19: Indonesia-Timor Leste Akan Tutup Perbatasan

"Kami meniadakan pembelajaran di sekolah. Mereka melaksanakan belajar di rumah masing-masing secara terstruktur dengan perencanaan juga bimbingan dari guru serta pemantauan orangtua dengan tentu konsultasi secara daring," kata Purwanto, Minggu (15/3).

Purwanto meminta para orangtua siswa agar memantau anak-anaknya selama tak ada pembelajaran di sekolah dengan tidak pergi ke titik keramaian.

"Kami juga imbau ke guru dan siswa untuk lakukan pola hidup sehat salah satunya cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer setelah batuk atau bersin, sebelum dan sesudah makan, juga setelah dari toilet dan beraktivitas," ungkapnya. (OL-13).

Baca Juga: Presiden Beri Kewenangan Pemda Tetapkan Status Covid-19

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya