Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika menyatakan foto artis Andi Mutiara Pertiwi Basro atau Tara Basro tanpa mengenakan busana yang sempat diunggah di media sosial (medsos) memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Akan tetapi, Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu memastikan foto Tara Basro tanpa mengenakan busana yang sempat muncul di medsos bukan diturunkan oleh kementerian.
Baca juga: Tara Basro Ditolak Casting karena tidak Cantik
"Bukan di-take down oleh Kominfo," kata Ferdinandus saat dihubungi Antara, Rabu ()4/3).
Menurut dia, bisa jadi foto itu dilaporkan oleh pengguna medsos lainnya atau dicabut sendiri oleh pemilik akun.
Baca juga: Tara Basro: Gue Cinta Tubuh Gue
Tara Basro mengunggah fotonya di platform media sosial, kemudian membagikan cerita bagaimana dia mencintai dan menghargai tubuhnya sendiri. Unggahan di Twitter tersebut kini sudah tidak bisa diakses.
Menurut dia, unggahan tersebut dihapus oleh Tara Basro bukan oleh Kominfo. Kementerian menghargai langkah menghapus foto tersebut, kendati Kominfo juga memahami maksud sang aktris yang mengajak setiap orang mencintai tubuh sendiri.
Baca juga: Tara Basro: Menjadi Patriot di Media Sosial
Kementerian menilai unggahan yang sudah dihapus tersebut memenuhi unsur pelanggaran UU ITE terutama pasal 27 ayat 1 tentang kesusilaan.
Tara Basro juga mengunggah foto lain di platform Instagram, juga untuk mengajak untuk menghargai tubuh sendiri. Foto tersebut menurut Kominfo tidak tergolong pelanggaran.
Dalam sebuah wawancara, Tara mengaku pernah ditolak untuk bermain film karena belum mewakili perempuan cantik. (X-15)
EKSPLOITASI seksual anak di ruang digital kian mengkhawatirkan dengan maraknya manipulasi konten seksual berupa foto dan video melalui fitur kecerdasan buatan atau AI misalnya lewat Grok.
Tindakan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam melindungi perempuan, anak-anak, dan seluruh elemen masyarakat dari risiko kejahatan digital.
Komdigi menyebut Grok AI belum memiliki sistem moderasi atau pengaturan eksplisit untuk mencegah produksi pornografi berbasis foto nyata.
Keempatnya dipulangkan paksa ke negara asalnya masing-masing setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan melanggar aturan lalu lintas
Isu pornografi sering dikaitkan dengan keretakan rumah tangga. Namun, apakah benar pornografi secara langsung mengancam keharmonisan pernikahan?
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah studio yang disebut kerap digunakan untuk membuat konten dewasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved