Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DATA Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019 menunjukkan masih terdapat 19 juta orang yang masih melakukan buang air besar sembarangan di Indonesia dan berdampak buruk terhadap kualitas hidup masyarakat di Indonesia. Di sisi lain, akses sanitasi dan air minum masih sulit didapatkan masyarakat tidak mampu dan sangat miskin.
Kebutuhan akan air bersih itu merupakan salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDG's) yang dicanangkan PBB. Salah satu potensi yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi TPB itu ialah lewat zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
Hal itu mengemuka dalam lokakarya pendayagunaan ZISWAF untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di bidang air minum dan sanitas yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Amil Zakat Nasional di Jakarta, 26-27 Februari.
Komisioner Baznas Nana Mintarti mengatakan, lokakarya juga digelar untuk menjawab tantangan dalam pencapaian target pembangunan fasilitas air minum dan sanitasi serta arah kebijakan lembaganya dalam mendukung pencapaian target SDGs maupun hasil studi tentang ZISWAF sebagai alternatif pembayaran sanitasi.
"Konteks zakat yang diperuntukan bagi fakir miskin dan isu yang terkait dengan air dan sanitasi sangat berkaitan erat dengan kemiskinan, pastinya tidak salah jika Baznas juga harus berperan dalam hal ini," kata Nana dalam keterangan tertulisnya.
Nana mengatakan, Majelis Ulama Indonesia juga telah mengeluarkan fatwa yang medukung pemanfaatan ZISWAf untuk penyediaan akses sanitasi dan air minum bagi masyarakat miskin.
Baca juga : Industri dan Perguruan Tinggi Dukung Yogyakarta Wujudkan SDGs
Hal itu diyakini dapat meningkatkan derajat hidup para mustahiq (yang berhak menerima dana tersebut, khususnya masyarakat miskin) sehingga upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan pengentasan kemiskinan dapat lebih optimal ditengah keterbatan anggaran.
Bappenas mencatat, secara nasional dibutuhkan dana yang besar untuk penanganan akses air dan sanitasi ini yang diperkirakan sekitar Rp160,1 triliun berbagai skema pembiayaan baik anggaran pemerintah maupun non-pemerintah.
Kementerian PPN/Bappenas melalui Kelompok Kerja (Pokja) Nasional Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (PPAS) terus mendorong sinergi antar pihak termasuk salah satunya dengan Lembaga Keagaamaan untuk pendayagunaan ZISWAF.
Dana ZISWAF berpotensi mencapai Rp421 triliun atau 3,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga berperan penting dalam penyediaan layanan air minum dan sanitasi layak dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Kasubdit Sanitasi Direktorat Perkotaan Permukiman dan Perumahan, Kementerian PPN/Bappenas Laisa Wahanudin mengungkapkan. target nasional pada 2020-2024 sebanyak 100% rumah tangga memiliki akses air minum layak dan 90% rumah tangga memiliki akses sanitasi layak dan aman.
"Pencapaian target air minum dan sanitasi dalam RPJMN 2020-2024 akan mendukung percepatan pencapaian tujuan 6 dari TPB/SDGs, penurunan prevalensi anak stunting yang disebabkan kualitas air dan sanitasi buruk, serta mengamankan kualitas air minum," pungkasnya. (RO/OL-7)
UPAYA menanamkan perilaku hidup bersih dan sehat sejak usia dini terus diperkuat melalui kegiatan edukasi dan peningkatan sarana sanitasi di lingkungan sekolah dasar.
Banyak perumahan gagal dihuni akibat minim infrastruktur dasar. Wamen PU menegaskan hunian harus terintegrasi, akademisi sebut kumuh akibat sistem.
Irma juga mengungkapkan hingga saat ini laporan masalah keracunan karena MBG sudah menurun drastis.
Edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat dalam Program Holistik Adopt Village
Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, meninjau fasilitas Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat yang telah beroperasi selama empat tahun
Kemendagri menggelar rakor bersama seluruh kepala daerah untuk menindaklanjuti langkah penanganan dan pencegahan kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan MBG
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan profesional serta diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi mustahik.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Kota Semarang terhadap para penyintas bencana banjir di Sumatra dan Aceh yang dititipkan melalui Baznas RI.
Baznas memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 dengan menggelar tasyakuran dan doa bersama, bertema “Zakat Menguatkan Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved