Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DUA dari sembilan warga Perumahan BATAN Indah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, dinyatakan positif terpapar zat radioaktif Cesium (Cs -137) dengan aktivitas sebesar 330 Bq dan 884 Bq. Dosis yang diterima mereka masing-masing sebesar 0.05 dan 0.12 miliSv/tahun.
"Jika dibandingkan dengan nilai batas dosis masyarakat yang ditetapkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebesar 1 mili silvert/tahun, nilai tersebut masih di bawah batas yang diperbolehkan," kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Heru Umbara kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, kondisi itu tidak menimbulkan dampak apa pun pada tubuh warga yang terkontaminasi, sehingga tidak ada tindakan khusus selain pemantauan kesehatan berkala.
Kondisi ini, sambungnya, juga masih sangat jauh dari resiko terjadinya kelainan darah (berupa aberasi kromosom) akibat paparan radiasi berlebih, yakni setelah dosis 200 miliSv.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Bapeten Abdul Qohhar menambahkan, secara teori, paparan zat radioaktif cesium 137 di dalam tubuh manusia akan luruh dalam periode 70 hari. Sedangkan jika di udara luar, masa peluruhan akan berlangsung 30 tahun. Hingga hari ke-8, kemarin, proses pembersihan atau dekontaminasi area terpapar radioaktif CS-137 masih dilakukan. Pembersihan akan berlangsung maksimal hingga 20 hari. (Aiw/Medcom.id/H-2)
POLRI menduga ada unsur tindak pidana dalam kasus paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan.
"Tapi apakah yang bersangkutan melanggar? Jelas karena seseorang yang menyimpan secara ilegal zat radioaktif ini Cs-137 itu harus mendapatkan perizinan."
Bapeten akan terus menyelidiki kepemilikan zat radioaktif ini, termasuk apakah SM juga yang membuang bahan kimia Cs- 137 yang ditemukan di sebuah lahan kosong komplek tersebut.
Polisi masih mendalami unsur kesengajaan kepemilikan zat tersebut.
SM yang diketahui menyimpan zat ilegal radioaktif Cesium 137 di rumahnya di Perumahan Batan Indah, Serpong, hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Polisi menemukan banyak bahan kimia dari kediaman SM di Perumahan Batan Indah, Tangerang.
Sunscreen tidak hanya melindungi anda dari bahaya radiasi UVB yang dapat menyebabkan kulit terbakar karena sinar matahari, tetapi juga melindungi kulit anda dari sinar UVA.
Untuk radiasi maka dilihat profil anaknya tinggi, berat badan dan usia yang nantinya diberikan radiasi seminimal mungkin tapi tetap memberikan hasil gambar semaksimal mungkin.
Radiasi dari gawai bisa berbahaya yang dapat merusak otak hingga kamu bisa mengalami sakit kepala, nyeri otot, hingga masalah kesehatan lainnya
Temuan baru ahli PBB itu muncul jelang peringatan 10 tahun gempa dahsyat yang memicu krisis nuklir terburuk di Jepang, setelah insiden Chernobyl pada seperempat abad lalu.
Penelitian kontroversial ini melibatkan analisis statistik dari 46 studi berbeda tentang penggunaan ponsel dan kesehatan di seluruh dunia para ahli dari UC Berkeley.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved