Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Nico Siahaan Ancam Gerilya Pecat Dewas TVRI

Antara
13/2/2020 19:49
Nico Siahaan Ancam Gerilya Pecat Dewas TVRI
Anggota Komisi I dari F-PDIP DPR Junico Siahaan(Antara)

ANGGOTA Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengatakan akan bergerilya secara pribadi untuk meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR agar merekomendasikan pemberhentian Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.

Nico mengatakan F-PDIP DPR saat rapat internal di Komisi I DPR menilai Dewas TVRI menyalahgunakan wewenang (abuse of power) dengan memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama (Dirut) TVRI dan membentuk panitia seleksi untuk memilih dirut TVRI Pengganti Antar-waktu (PAW) tanpa berdiskusi dengan DPR RI.

Baca juga: Dewan Pengawas TVRI Buka Lowongan Dirut Baru

"Secara pribadi, saya akan bergerilya. Kalau Dewas TVRI tidak mau berdiskusi dengan kami, saya akan meminta juga Fraksi PDIP untuk mengeluarkan rekomendasi untuk memecat Dewas," kata Nico ketika ditemui di Jakarta.

Ia menyesalkan tindakan Dewas TVRI yang langsung mengambil keputusan sepihak memecat Helmy Yahya.

Baca juga: Dewan Pengawas LPP TVRI Copot Helmy Yahya dari Dirut TVRI

Lebih lanjut, ia juga kecewa dengan tindakan Dewas TVRI yang sekarang sudah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Dirut TVRI PAW Helmy Yahya tanpa berkonsultasi lebih dulu dengan DPR RI.

Padahal Komisi I DPR RI sedang mencoba menengahi persoalan antara Dewas TVRI dengan Helmy Yahya itu.

Karena itu, ia meminta seleksi Dirut TVRI Pengganti Antarwaktu Helmy Yahya ditunda.

"Kami sih sangat kecewa kalau mereka mempergunakan haknya, yang menurut saya tidak beralasan kuat untuk memecat Helmy Yahya, dan kemudian mengangkat lagi dirut baru tanpa berkonsultasi dengan Komisi I DPR RI," ujar Nico.

Baca juga: Komisi I akan Dalami Kasus Pemecatan Helmy Yahya

Nico menambahkan bahwa fraksinya sudah mengusulkan Komisi I DPR RI meminta audit kinerja BPK RI untuk menjadi acuan pengambilan sikap Komisi I DPR RI terhadap Dewas TVRI yang dirasakan menyalahgunakan kewenangan (abuse of power).

"Bahwa kami F-PDIP melihat ada abuse of power itu iya, karena hasil audit kinerja sebenarnya yang sudah diumumkan oke kok," kata Nico.

Apalagi, Helmy pernah mengatakan tidak ada persoalan yang dilanggar terkait pemecatan dirinya oleh Dewas TVRI. Karena itu, supaya adil, katanya, laporan audit kinerja tersebut harus dijadikan acuan DPR RI dalam mengambil sikap.

"Oke, itu menurut Helmy pribadi. Supaya adil, menurut BPK dong. Kan begitu kan. Sekarang kami tinggal lihat bukti hasilnya," kata dia. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik