Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut proses pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Tiongkok memerlukan proses yang cukup panjang.
Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan Kuwat Sri Hudoyo mengungkapkan, proses pemulangan WNI dari Wuhan akan mengikuti regulasi internasional terkait karantina.
Kuwat menuturkan, nantinya WNI yang ada di Wuhan akan mengikuti proses karantina terlebih dahulu selama 14 hari sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia.
"SOP nya yg diberlakukan bahwa evakuasi keluar Wuhan sulit, bila itu mungkin saat ini via darat. Dan di lokasi tujuan evakuasi dilakukan karantina selama dua kali masa inkubasi baru nanti bisa keluar dari Tiongkok," kata Kuwat kepada Media Indonesia, Rabu (29/1).
Masa karantina tersebut dilakukan agar memastikan novel coronavirus yang kini tengah mewabah di Tiongkok tidak masuk ke Indonesia.
Baca juga: Menkominfo Minta Warganet tidak Sebar Hoaks Soal Virus Korona
Setelah sampai di Indonesia, WNI dari Wuhan juga akan menjalani masa karantina sebelum diizinkan beraktivitas seperti biasa.
Kuwat menyatakan, prosedur tersebut akan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Indonesia.
"Itulah aturan sehingga penting adalah meredakan keresahan masyarakat, bahwa pemerintah hadir dan memantau terus menerus kondisi WNI di Wuhan," tandasnya.
Namun begitu, proses evakuasi WNI dari Wuhan bukanlah kewenangan Kementerian Kesehatan. Proses karantina WNI di Wuhan sebelum pulang ke Indonesia juga akan mengikuti prosedur yang ditetapkan otoritas Tiongkok.
"Evakuasi kewenangan Kemenlu, pemeriksaan kesehatan di tanah air akan dilakukan Kemenkes sesuai SOP. Sama dengan orang lain yg datang dari Tiongkok," tambah Sekretaris Dirjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto. (OL-1)
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dan satu pendamping dari Iran telah tiba di Tanah Air.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Indonesia bisa melihat Filipina yang dinilai memiliki sistem tanggap darurat yang lebih cepat untuk melindungi para pekerja migrannya.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan lebih dari 70 warga negara Indonesia (WNI) dari 97 WNI yang dievakuasi dari Iran telah tiba di Indonesia hingga Jumat (27/6).
Kemenlu RI mendesak Kepolisian Kamboja melakukan penyelidikan menyeluruh atas kematian seorang WNI asal Asahan, Sumut, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Chrey Thum.
Rasio dokter di Indonesia hanya sekitar 0,60 hingga 0,72 dokter per 1.000 penduduk. Angka itu jauh di bawah standar WHO yaitu 1 dokter per 1.000 penduduk.
Sebanyak 103 lokasi Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi proyek percontohan untuk kehadiran klinik dan apotek desa.
DIREKTUR Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan, Ina Agustina Isturini, mengatakan bahwa Indonesia menempati posisi ketiga dalam penemuan kasus kusta di dunia pada 2023.
Hingga saat ini, layanan tes HIV tersedia di 514 kabupaten/kota, layanan IMS di 504 kabupaten.
Dari 356 ribu ODHIV tersebut, sekitar 67 persen atau 239.819 orang sedang dalam pengobatan dan sekitar 55 persen atau 132.575 virusnya tersupresi.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan di periode 2024, ada lebih dari 4.500 kasus IMS pada rentang kelompok muda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved