Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kemenkes Akui Proses Pemulangan WNI dari Wuhan Sulit

Atalya Puspa
29/1/2020 12:00
Kemenkes Akui Proses Pemulangan WNI dari Wuhan Sulit
Petugas kesehatan memeriksa tandu yang akan digunakan membawa pasien suspek virus korona di bandara Lampung(AFP/PERDIANSYAH)

KEMENTERIAN Kesehatan menyebut proses pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Tiongkok memerlukan proses yang cukup panjang.

Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan Kuwat Sri Hudoyo mengungkapkan, proses pemulangan WNI dari Wuhan akan mengikuti regulasi internasional terkait karantina.

Kuwat menuturkan, nantinya WNI yang ada di Wuhan akan mengikuti proses karantina terlebih dahulu selama 14 hari sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia.

"SOP nya yg diberlakukan bahwa evakuasi keluar Wuhan sulit, bila itu mungkin saat ini via darat. Dan di lokasi tujuan evakuasi dilakukan karantina selama dua kali masa inkubasi baru nanti bisa keluar dari Tiongkok," kata Kuwat kepada Media Indonesia, Rabu (29/1).

Masa karantina tersebut dilakukan agar memastikan novel coronavirus yang kini tengah mewabah di Tiongkok tidak masuk ke Indonesia.

Baca juga: Menkominfo Minta Warganet tidak Sebar Hoaks Soal Virus Korona

Setelah sampai di Indonesia, WNI dari Wuhan juga akan menjalani masa karantina sebelum diizinkan beraktivitas seperti biasa.

Kuwat menyatakan, prosedur tersebut akan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Indonesia.

"Itulah aturan sehingga penting adalah meredakan keresahan masyarakat, bahwa pemerintah hadir dan memantau terus menerus kondisi WNI di Wuhan," tandasnya.

Namun begitu, proses evakuasi WNI dari Wuhan bukanlah kewenangan Kementerian Kesehatan. Proses karantina WNI di Wuhan sebelum pulang ke Indonesia juga akan mengikuti prosedur yang ditetapkan otoritas Tiongkok.

"Evakuasi kewenangan Kemenlu, pemeriksaan kesehatan di tanah air akan dilakukan Kemenkes sesuai SOP. Sama dengan orang lain yg datang dari Tiongkok," tambah Sekretaris Dirjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya