Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kemendikbud Akan Bubarkan Prodi Dengan Serapan Kerja Kecil

Agus Utantoro
21/1/2020 13:26
Kemendikbud Akan Bubarkan Prodi Dengan Serapan Kerja Kecil
Kemendikbud akan menutup prodi yang kecil serapan tenaga kerja di dunia industri.(Antara )

PROGAM studi di perguruan tinggi yang serapan tenaga kerja kecil akan ditutup. Hal itu menjadi salah satu kebijakan besar Mendikbud Nadim Makarim yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Program studi yang 80% tidak terserap oleh dunia industri akan ditutup," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Aris Junaini di depan peserta Studium Generale bertema Arah Kebijakan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi di Universitas Negeri Yogyakarta, Senin (20/1).

Aris menambahkan mendikbud segera mengumumkan empat kebijakan besar yang diharapkan bermanfaat untuk memperbaiki permasalahan pendidikan di Indonesia.

Empat kebijakan besar tersebut, lanjut Aris merupakan tekad besar pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan.

Karena itu Kemendikbud akan melakukan pembenahan secara menyeluruh termasuk memantau sejumlah program studi yang serapan kerjanya kecil.  

"Terhadap program studi (prodi) yang serapan kerjanya kecil ini kalau tidak efektif akan dibubarkan," kata Aris seraya menolak menyebutkan prodi apa saja yang akan dibubarkan.

Aris juga menjelaskan perguruan tinggi yang sudah terakreditasi A diberi otonomi seluas-luasnya.

"Boleh membuka dan menutup prodi sesuai kebutuhan," kata Aris.

baca juga: Virus Pneumonia Menyebar, Tingkatkan Kewaspadaan di Bandara

Bahkan lama akreditasi, lanjut Aris dapat diperpanjang hingga 10 tahun. Sedangkan program studi yang 80% tidak terserap oleh dunia industri akan ditutup. Acara yang dibuka oleh Rektor UNY Sutrisna Wibawa diikuti lebih dari seribu dosen dari seluruh fakultas di UNY, dalam rangka mengawali perkuliahan semester genap tahun akademik 2019/2020. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya