Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Virus Pneumonia Menyebar, Tingkatkan Kewaspadaan di Bandara

Tesa Oktiana Surbakti
21/1/2020 12:06
Virus Pneumonia Menyebar, Tingkatkan Kewaspadaan di Bandara
Petugas keamanan bandara berjaga di pintu keberangkatan Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta.(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

KEMENTERIAN Kesehatan meminta masyarakat mewaspadai penyebaran penyakit pneumonia berat yang belum diketahui etiologinya. Kewaspadaan juga harus ditingkatkan di lintas sektor maupun lintas program di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma. 

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.04/III/43/2020 per 30 Januari 2020 tentang kesiapsiagaan dan antisipasi penyebaran penyakit pneumonia berat. Beberapa langkah pencegahan dan pengawasan yang diimbau Kementerian Kesehatan, yaitu:

1. Semua maskapai yang melayani penerbangan langsung maupun transit dari Tiongkok dan Hong Kong untuk menyampaikan dokumen kesehatan berupa gendec dan manifest penumpang, sesaat setelah mendarat kepada petugas di Pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional.
2. Meningkatkan pengawasan kedatangan internasional, terutama penumpang yang datang dari negara terjangkit dengan skrining menggunakan kamera pemindai suhu tubuh (Thermal Scanner) dan Suveilans Syndrome. 
3. Melakukan identifikasi penerbangan langsung dari Tiongkok dan Hong Kong ke Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdana Kusuma, baik penerbangan komersil maupun charter.
4. Melakukan sosialisasi kepada lintas sektor terkait, seperti maskapai, ground handling, imigrasi dan sektor lain untuk dapat mengenali secara dini gejala penyakit dan melaporkan kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan.
5. Menayangkan media KIE Elektronik dalam bentuk video maupun digital banner di bandara.
6. Agar terhindar dari penyakit ini terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Gunakan Alat Pelindung Diri (APD) minimal seperti masker, bagi pelaku perjalanan dan pengusaha yang memiliki risiko tinggi kontak dengan penderita, yaitu personel pesawat, groundhandling, petugas imigrasi dan petugas kesehatan. Kemudian, terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti menutup hidung dan mulut saat batuk atau bersin, mencuci tangan dengan bersih dengan, tidak bertukar botol minum, serta menjaga kondisi daya tahan tubuh. Jika mengalami demam, batuk atau sesak nafas, segera menghubungi petugas kesehatan. Pelaku perjalanan menuju Tiongkok dan Hong Kong diimbau untuk memperhatikan penyebaran penyakit. Terpenting, hindari tempat berjangkitnya penyakit dan jangan melakukan kontak langsung dengan penderita yang mengalami demam, batuk dan sesak napas.

"Informasi ini bagian dari upaya mencegah penyakit pneumonia berat, agar penyakit yang belum diketahui penyebabnya di Tiongkok dan Hong Kong tidak masuk ke Indonesia, melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdana Kusuma," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta, Anas Ma'ruf, dalam surat edaran terkait kewaspadaan penyakit pneumonia berat.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya