Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DATA Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutana (KLHK) menunjukkan dari nilai Rp3,15 triliun perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), baru Rp78 miliar yang disetorkan ke rekening negara.
Belum maksimalnya pengembalian kerugian negara dari kasus karhutla dinilai Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) karena sejak awal KLHK tak mengajukan sita jaminan terhadap aset tergugat.
Manajer Kajian Eksekutif Nasonal Walhi Boy Even Sembiring mengatakan, dengan adanya gugatan sita jaminan, akan memudahkan permohonan eksekusi.
"Sehingga peralihan aset dari tergugat bisa diminimalkan selama proses hukum berjalan," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (7/1).
Boy juga menyarankan agar KLHK segera mengajukan permohonan eksekusi untuk semua putusan yang telah berkekuatan hukum mengikat.
Baca juga ; KLHK Minta Pengadilan Permudah Eksekusi Perusahaan Pembakar Lahan
Menurut Boy, keengganan atau keraguan dari Ketua PN setempat dalam melaksanakan putusan perkara lingkungan hidup juga menjadi kendala utama. "Sebaiknya KLHK berkoordinasi langsung dengan MA," ujar Boy.
Selain itu, lanjut Boy, penting pula bagi KLHK melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengatur penggunaan dana dari putusan itu benar-benar dipergunakan untuk biaya pemulihan kerusakan lingkungan hidup.
"Jangan sampai uang yang masuk ke kas negara dipergunakan untuk peruntukan yang lain," imbuh Boy.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan proses eksekusi perkara menjadi tanggung jawab ketua pengadilan negeri.
"Kami mempunyai kewenangan melakukan gugatan, kemudian disidangkan di pengadilan negeri dan berlanjut sampai proses-proses di MA sampai dengan inkrah," ujarnya di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta, kemarin (6/1).
"Kami saat ini mendorong ketua pengadilan negeri untuk mempercepat upaya-upaya eksekusi ini termasuk yang di Meulaboh maupun di Riau," pungkas Rasio. (OL-7)
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved