Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DATA Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutana (KLHK) menunjukkan dari nilai Rp3,15 triliun perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), baru Rp78 miliar yang disetorkan ke rekening negara.
Belum maksimalnya pengembalian kerugian negara dari kasus karhutla dinilai Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) karena sejak awal KLHK tak mengajukan sita jaminan terhadap aset tergugat.
Manajer Kajian Eksekutif Nasonal Walhi Boy Even Sembiring mengatakan, dengan adanya gugatan sita jaminan, akan memudahkan permohonan eksekusi.
"Sehingga peralihan aset dari tergugat bisa diminimalkan selama proses hukum berjalan," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (7/1).
Boy juga menyarankan agar KLHK segera mengajukan permohonan eksekusi untuk semua putusan yang telah berkekuatan hukum mengikat.
Baca juga ; KLHK Minta Pengadilan Permudah Eksekusi Perusahaan Pembakar Lahan
Menurut Boy, keengganan atau keraguan dari Ketua PN setempat dalam melaksanakan putusan perkara lingkungan hidup juga menjadi kendala utama. "Sebaiknya KLHK berkoordinasi langsung dengan MA," ujar Boy.
Selain itu, lanjut Boy, penting pula bagi KLHK melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengatur penggunaan dana dari putusan itu benar-benar dipergunakan untuk biaya pemulihan kerusakan lingkungan hidup.
"Jangan sampai uang yang masuk ke kas negara dipergunakan untuk peruntukan yang lain," imbuh Boy.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan proses eksekusi perkara menjadi tanggung jawab ketua pengadilan negeri.
"Kami mempunyai kewenangan melakukan gugatan, kemudian disidangkan di pengadilan negeri dan berlanjut sampai proses-proses di MA sampai dengan inkrah," ujarnya di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta, kemarin (6/1).
"Kami saat ini mendorong ketua pengadilan negeri untuk mempercepat upaya-upaya eksekusi ini termasuk yang di Meulaboh maupun di Riau," pungkas Rasio. (OL-7)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Efektivitas waktu menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan penangkapan tanpa izin tersebut.
Plea bargain merupakan mekanisme baru yang mengatur pengakuan bersalah terdakwa dalam proses persidangan dengan syarat-syarat tertentu sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan meski berada dalam pusaran kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved