Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan agar sekolah diwajibkan membuat layanan aduan. Hal itu disampaikan Komisioner KPAI Pusat saat beraudiensi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, di kantornya, Senayan, Jakarta, kemarin.
"Sekolah sebagai lembaga publik harus memiliki sistem pengaduan yang melindungi anak saksi dan anak korban kekerasan untuk bicara dan mengadu, juga perlu kepekaan dari orang dewasa di sekolah terhadap anak-anak korban kekerasan," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.
Dalam audiensinya, KPAI menyerahkan catatan kekerasan di sekolah sepanjang 2019 dengan pelaku guru, kepala sekolah, motivator, orangtua siswa, dan siswa yang merupakan hasil pengawasan KPAI bidang pendidikan. KPAI mengapresiasi respons cepat Nadiem yang berkomitmen memutus mata rantai kekerasan di sekolah. "Namun, sejak era otonomi daerah, Kemendikbud tidak memiliki kewenangan menegakkan sanksi terhadap guru pelaku kekerasan. Sementara itu, banyak daerah mengabaikan penegakan hukum terhadap pendidik yang menjadi pelaku kekerasan di sekolah," pungkas Retno. (Bay/H-1)
KPAI mendorong penerapan tiga pilar utama dalam pemulihan trauma anak di wilayah terdampak bencana. Pilar pertama adalah trauma healing berbasis resiliensi ekologis (eco-healing).
KONTEN bertajuk 'Sewa Pacar 1 Jam' buatan konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Reformasi Polri harus menempatkan perspektif hak anak sebagai prinsip utama, khususnya dalam implementasi UU sistem peradilan anak dan UU TPKS,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved