Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PEMBERHENTIAN Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI oleh Dewan Pengawas (Dewas) menuai kontroversi. Helmy bersitegas menyatakan bahwa masih menjabat sebagai Dirut Utama. Hal sama dari kubu Dewas yang tetap konsisten dengan keputusan pemberhentian tersebut. Pemberhentian yang diberlakukan berdasarkan SK Dewan Pengawas Nomor 3/2019 tanggal 4 Desember 2019 itu, mengharuskan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) turun tangan dan menyarankan kasus pemberhentian diselesaikan secara internal.
Anggota Komisi 1 DPR-RI dari Fraksi NasDem, Muhamad Farhan menjelaskan penyelesaian masalah saat ini sekarang berada di pihak Helmy Yahya yang harus berani membuka duduk permasalahan dengan transparan.
"Secara aturan justru sekarang Helmy yang harus menjelaskan tuduhan dari Dewas. Maka saya akan dorong Helmy untuk memberikan penjelasan atas tuduhan Dewas tersebut," kata Farhan, Senin (9/12).
Sedangkan untuk Dewas, menurut Farhan, harus membeberkan alasan argumentatif mengapa pemberhentian dilakukan.
"Saya juga mendesak dewas mengevaluasi dengan objektif dan menggunakan parameter kuantitatif yang jelas," katanya.
Farhan menilai, permasalahan tersebut dibahas dalam waktu terbatas selama tiga bulan dengan agenda rencana pada bulan pertama yaitu waktu untuk Hemy Yahya memberi penjelasan atau jawaban terhadap keputusan Dewan Pengawas. Untuk dua bulan berikutnya, yaitu waktu untuk Dewan Pengawas menangggapi jawaban Helmy Yahya.
"Tiga bulan ini menjadi penentuan, selama periode itu saya meminta semua karyawan TVRI tidak terlibat dalam perselisihan ini. Jangan membuat blok-blok dukungan. Tetap profesional dan menolak politisasi issue TVRI," saran Farhan.
Farhan juga meminta Ombudsman untuk menuntaskan dugaan tindakan mal administrasi terhadap para crew TVRI.
"Selanjutnya saya mendesak Ombudsman untuk memutuskan perkara gugatan mal-administrasi soal honor crew teknis dan produksi TVRI yang tertunda dengan cepat dan lugas," katanya.
baca juga: Gempa Bumi 5 SR Guncang Bantul
Selain Ombudsman, Farhan meminta pemerintah segera memberi kepastian prihal hak karyawan TVRI yang tertunda.
"Sekaligus memohon Sekneg (Sekretaris Negara) segera menyetujui tunjangan kinerja karyawan TVRI yang terkendala masalah persetujuan selama dua tahun terakhir," tambahnya. (OL-3)
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
MENTERI Hukum Supartman Andi Agtas menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi UU.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons adanya aksi demonstrasi yang menuntut 'Bubarkan DPR' dan memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Peneliti FormappiĀ Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved