Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Dipecat, Helmy Yahya Melawan

(Ata/H-2)
06/12/2019 04:20
Dipecat, Helmy Yahya Melawan
HELMY Yahya menyatakan dirinya masih tetap menjabat sebagai Direktur Utama Televisi Republik Indonesia(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

HELMY Yahya menyatakan dirinya masih tetap menjabat sebagai Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI). Hal itu ditegaskannya kala menanggapi surat pemecatan dirinya yang dikeluarkan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran (LPP) Publik TVRI.

"Saya tetap jadi Dirut TVRI yang sah periode 2017-2022 dengan dukungan seluruh direksi," kata Helmy Yahya kepada Media Indonesia, kemarin.

Dewan Pengawas LPP TVRI menonaktifkan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI lewat SK Nomor 3/2019. Namun, menurut Helmy, SK itu cacat hukum dan tidak mendasar.

Ia lalu menjelaskan, Pasal 24 ayat (4) PP Nomor 13 Tahun 2005 menyebutkan anggota dewan direksi bisa diberhentikan sebelum habis masa jabatannya apabila tidak melaksanakan ketentuan peraturan sesuai UU, terlibat dalam tindakan yang merugikan lembaga, melakukan tindak pidana berdasarkan putusan tetap pengadilan, dan tidak lagi memenuhi syarat. "Saya tidak memenuhi salah satu pun dari poin di atas," timpalnya.

Untuk itu, ia bersama lima anggota direksi lain akan tetap akan melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Dirinya juga meminta seluruh pegawai LPP tetap bekerja seperti biasa.

Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony Plate mengaku belum mendapatkan SK pencopotan sementara Helmy Yahya. Ia berharap TVRI tidak mengalami perpecahan.

"TVRI kan milik rakyat. Manajemen yang punya tugas untuk itu harus tahu betul tugas dan fungsinya. Jangan sampai hak rakyat tidak bisa dilaksanakan karena internal manajemen terganggu. Jangan sampai ada perpecahan," ucapnya. (Ata/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik