Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
MENTERI Agama Fachrul Razi saat ini tengah berada di Makkah, Arab Saudi untuk menandatangani MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M. Kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk melobi Pemerintah Arab Saudi agar kuota dasar jemaah haji Indonesia ditetapkan menjadi 231 ribu.
"Menteri Agama Fachrul Razi telah bersurat kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, meminta agar kuota dasar Indonesia ditetapkan menjadai 231.000," terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar usai mendampingi Menag dalam penandatangaan MoU Penyelenggaraan Haji 1441H/2020M di Makkah, Senin (2/12/2019) malam.
"Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi atas upayanya untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji dalam tiap tahunnya," lanjutnya.
Menurut Nizar, lobi dan surat ini diperlukan karena hitungan kuota dasar Indonesia yang tertuang dalam MoU penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M masih sebesar 221.000. Meski ada penjelasan juga bahwa pemerintah Indonesia meminta tambahan kuota dasar.
"Dari hasil pembahasan dalam Spesial Official Meeting dengan Wakil Menteri Haji, permintaan ini akan dipertimbangkan," tuturnya.
Sampai dengan tahun 2016, kuota dasar jemaah haji Indonesia berjumlah 211.000, terdiri dari 194.000 kuota jemaah haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Penentuan kuota haji ini mengacu kepada kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 1987 di Amman, Jordania. Hitunganya, dari 1.000 orang penduduk muslim di suatu negara, hanya satu orang yang punya kesempatan penyelenggarakan haji.
Sejak 2013, kuota dasar ini mengalami pengurangan sebesar 20%, menjadi 168.800, terdiri dari 155.200 haji reguler dan 13.600 haji khusus. Tahun 2017, kuota dasar jemaah haji Indonesia kembali normal menjadi 211.000. Pada tahun itu, atas lobi Presiden Joko Widodo, Raja Salman memberikan tambahan sebesar 10.000 sehingga kuota jemaah Indonesia menajdai 221.000 hingga sekarang.
"Tahun 2019, Raja Salman kembali memberikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia sehingga menjadi 231.000. Menteri Agama meminta agar jumlah itu dijadikan kuota dasar jemaah haji Indonesia," tandasnya.
"Selain kuota jemaah, kami juga mengajukan usulan tambahan untuk kuota petugas haji, dari 4100 tahun lalu menjadi 4200," sambungnya.
baca juga: Kuota Haji Khusus Sering Sisa
Nizar menambahkan bahwa penambahan kuota haji menjadi salah konsern Menteri Agama Fachrul Razi. Ini mengingat antrian jemaah haji Indonesia terus memanjang. Di Bantaeng Sulawesi Selatan misalnya, masa tunggu jemaah sudah mencampai 40 tahun, atau keberangkatan tahun 2060. Rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia saat ini sekitar 20 tahun. (OL-3)
Prasetyo, yang akrab disapa Pras, menjelaskan alasan Indonesia membutuhkan penambahan kuota haji. Menurutnya, saat ini antrean haji terus memanjang.
BPKN mendorong Kementerian Agama dan Badan penyelenggara Haji (BPH), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kuota haji dan sistem antrean ibadah haji nasiona
Ustadz Khalid Basalamah kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Juni 2025.
NOTA diplomatik dari pemerintah Arab Saudi yang berisi deretan permasalahan dalam penyelenggaraan haji 2025 Indonesia muncul ke publik. Ini jawaban Kemenag.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Pemanggilan terhadap Yaqut bakal dilakukan sesuai kebutuhan KPK terkait penanganan perkara tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved