Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Menag Tegaskan FPI Beda dengan HTI

Zubaidah Hanum
28/11/2019 21:30
Menag Tegaskan FPI Beda dengan HTI
Rapat terbatas Menkopolhukam bersama Menag dan Mendagri tersebut membahas soal perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas FPI( . ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.)

MENTERI Agama Fachrul Razi menegaskan, pihaknya telah memeriksa dan memverifikasi organisasi massar Front Pembela Islam (FPI) sebelum memberikan rekomendasi perpanjangan izin.

Hasil verifikasi yang dilakukan menunjukkan bahwa FPI siap setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini lah yang membuat Kementerian Agama dapat memberikan rekomendasi perpanjangan izin tersebut.

Hal ini disampaikan Fachrul, menjawab pertanyaan media tentang perbedaan perlakuan pemerintah terhadap FPI jika dibandingkan dengan ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), usai Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Jakarta, seperti dikutip dari laman Kemenag, hari ini.

"Kami sudah tanya ya. Mengapa masih menyebut (khilafah). Kemudian mereka menjelaskan, penjelasannya yang dimaksud lain dengan yang disampaikan HTI. Kemudian kami baca, ternyata setelah kami baca ya betul memang berbeda. Kemudian ok, kami beri (rekomendasi)," kata Fachrul, Kamis (28/11).


Baca juga: KLHK Beri Penghargaan 9 Tokoh Penggerak Perhutanan Sosial


Fachrul pun menegaskan tidak akan mencabut rekomendasi yang telah dikeluarkan.

"Kami tugasnya mengeluarkan rekomendasi. Masalah nanti izin perpanjangan diberikan atau tidak, itu nanti terserah (pihak berwenang)," ungkap Fachrul.

Ia menyampaikan, Kemenag memberikan izin rekomendasi bila organisasi masyarakat telah memiliki kelengkapan yang diperlukan.

"Kalau selama semua kompinen bangsa itu ingi maju sama-sama memajukan bangsa ini, kenapa sih harus dihalangi," tandas Fachrul. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya