Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengakui bahwa susu kental manis (SKM) bukan merupakan asupan gizi pengganti air susi ibu (ASI).
Karena itu, persepsi masyarakat tentang SKM yang selama ini menganggap memiliki kandungan gizi tinggi harus diluruskan. Artinya, ada penyesatan informasi dari para produsen SKM di masyarakat selama ini.
Ityulah benang merah dari Fokus Group Discussion (FGD) ‘Hasil Penelitian Kebiasaan Konsumsi Susu Kental Manis dan Dampak Terhadap Gizi Buruk Anak’ di Aula Kantor PP Aisyiyah, Jakarta, Selasa (26/11).
Tema yang menjadi metari FGD adalah hasil penelitian yang dilakukan Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) bersama dengan PP Aisyiyah yang dilakukan di tiga wilayah dengan angka stunting tertinggi,yaitu Aceh (Banda Aceh, Pidi, Aceh Tengah), Kalimantan Tengah (Palangkaraya, Kota Waringin Timur, Barito Timur), dan Sulawesi Utara (Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondaw Utara, Manado.
Penelitian YAICI dan Pimpinan Pusat Aisyiyah memfokuskan kebiasan konsumsi susu kental manis/krimer kental manis dan dampak terhadap gizi buruk. Hasil peneltian itu mendapat respons dari BPOM dan Kemenkes dengan menjadikan survei sebagai masukan dalam mengambil kebjikan terkait SKM.
Hasil survei menyimpulkan adanya temuan kasus gizi buruk dan gizi kurang pada usia bayi dan balita yang mengonsumsi SKM setiap hari.
Dari 1.835 anak yang terdata, sebanyak 12% mengalami gizi buruk, 23,7% gizi kurang. Anak yang berstatus gizi buruk ditemukan pada anak usia 5 tahun sebanyak 28,8% dan gizi kurang pada anak usia 3 tahun sebanyak 32,7%.
Chairunnisa, Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah, yang menjadi narasumber dalam FGD itu mengatakan angka itu cukup tinggi di tengah masifnya upaya promosi edukasi kesehatan anak dan keluarga yang dilakukan oleh pemerintah, akademisi, dan kalangan swasta. Temuan serupa juga disampaikan Koalisai Peduli Kesehatan Masyarakat (Kopmas).
Sdementara itu, Ketua Harian YAICI Arif Hidayat, mengatakan masyarakat masih menganggap SKM sebagai susu karena adanya penyampaian iklan yang salah dari produsen.
Dia mengutarakan iklan SKM yang menyesatkan masyarakat itu bahkan sudah dilakukan sejak tahun 1992. Apalagi iklan itu memvisualisasikan balita dan keluarga harmonis yang seakan-akan mengasumsikan bahwa SKM itu minuman bernutrisi.
"Karenanya, perlu kerja sama semua pihak untuk memutuskan mata rantai salah persepsi nasyarakat terhadap SKM," ucap Arif.
Narasumber lain, Direktorat Gizi Masyarakat Kemenkes Rian Anggraeni menegaskan meskipun SKM jadi campuran terlezat untuk makanan manis, tapi SKM tidak cocok untuk anak di bawah usia tiga tahun yang masih membutuhkan lemah dan protein tinggi untuk pertumbuhan dan perkembangan
Wulan Sadat dari BPOM menambahkan bahwa SKM iti bukan susu produk hewani yang bergizi tinggi. Karena menurutnya, SKM dibuat dengan cara menguapkan sebagian air dari susu segar atau 50% dan ditambah dengan gula 45%-50%.
"Jadi bukan lagi menjadi minuman bergizi utama balita. SKM itu hanya cocock sebagai toping untuk pelengkap makanan," ujar Sadat.
Wulan juga menegaskan bahwa anggapan SKM sebagai pengganti ASI merupakan persepsi yang sangat salah. "Ini akan menjadi masukan dan kajian bagi kami dalam membuat peraturan terkait SKM ke depan," tuturnya.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Nuning Rodiyah, menilai iklan SKM selama ini punya kecenderungan menampilkan visual dan nutrisi yang tidak lengkap. "Seharusnya dalam spot peringatan di iklannya harus ada kata-kata bahwa SKM ini tidak cocok untuk bayi," tuturnya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty, mengatakan, selain menggunakan kata secara tegas, produsen SKM juga tidak menggunakan Bahasa Inggris misalkan ‘not recommended for’dalam kemasan produk.
"Gunakan bahasa yang tegas 'dilarang'K. emudian bagi mereka yang tidak bisa baca,cukup dengan gambar yang tegas seperti larangan iklan rokok, 'tidak dilarang merokok', tapi ada gambar rokok,coret," ujar Sitti. (OL-09)
BPOM melakukan pengawasan terhadap pangan takjil melalui pengujian cepat menggunakan rapid test kit, 108 sampel (2%) tidak memenuhi syarat.
Pengawasan ini merupakan upaya preventif pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan publik selama bulan suci.
BPOM perketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis karena risiko keamanan pangan. Sepanjang 2024 tercatat 138 KLB keracunan.
BPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
TPID bersama Satgas Pangan bertugas menjamin kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok penting, sambil aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penimbunan
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan tubuh terus dilakukan berbagai pihak.
Berdasarkan laporan Global Gender Gap 2025, posisi Indonesia naik tiga peringkat ke urutan 97 dunia dengan skor kesetaraan yang meningkat menjadi 69,2%.
Laporan Halodoc Q1 2026 mencatat lonjakan gangguan kecemasan dan masalah pencernaan selama Ramadan hingga Idul Fitri.
Jika ditemukan pasien dengan indikasi klinis yang mengarah pada gejala campak, petugas medis akan segera melakukan tindakan lanjutan.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved