Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengakui bahwa susu kental manis (SKM) bukan merupakan asupan gizi pengganti air susi ibu (ASI).
Karena itu, persepsi masyarakat tentang SKM yang selama ini menganggap memiliki kandungan gizi tinggi harus diluruskan. Artinya, ada penyesatan informasi dari para produsen SKM di masyarakat selama ini.
Ityulah benang merah dari Fokus Group Discussion (FGD) ‘Hasil Penelitian Kebiasaan Konsumsi Susu Kental Manis dan Dampak Terhadap Gizi Buruk Anak’ di Aula Kantor PP Aisyiyah, Jakarta, Selasa (26/11).
Tema yang menjadi metari FGD adalah hasil penelitian yang dilakukan Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) bersama dengan PP Aisyiyah yang dilakukan di tiga wilayah dengan angka stunting tertinggi,yaitu Aceh (Banda Aceh, Pidi, Aceh Tengah), Kalimantan Tengah (Palangkaraya, Kota Waringin Timur, Barito Timur), dan Sulawesi Utara (Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondaw Utara, Manado.
Penelitian YAICI dan Pimpinan Pusat Aisyiyah memfokuskan kebiasan konsumsi susu kental manis/krimer kental manis dan dampak terhadap gizi buruk. Hasil peneltian itu mendapat respons dari BPOM dan Kemenkes dengan menjadikan survei sebagai masukan dalam mengambil kebjikan terkait SKM.
Hasil survei menyimpulkan adanya temuan kasus gizi buruk dan gizi kurang pada usia bayi dan balita yang mengonsumsi SKM setiap hari.
Dari 1.835 anak yang terdata, sebanyak 12% mengalami gizi buruk, 23,7% gizi kurang. Anak yang berstatus gizi buruk ditemukan pada anak usia 5 tahun sebanyak 28,8% dan gizi kurang pada anak usia 3 tahun sebanyak 32,7%.
Chairunnisa, Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah, yang menjadi narasumber dalam FGD itu mengatakan angka itu cukup tinggi di tengah masifnya upaya promosi edukasi kesehatan anak dan keluarga yang dilakukan oleh pemerintah, akademisi, dan kalangan swasta. Temuan serupa juga disampaikan Koalisai Peduli Kesehatan Masyarakat (Kopmas).
Sdementara itu, Ketua Harian YAICI Arif Hidayat, mengatakan masyarakat masih menganggap SKM sebagai susu karena adanya penyampaian iklan yang salah dari produsen.
Dia mengutarakan iklan SKM yang menyesatkan masyarakat itu bahkan sudah dilakukan sejak tahun 1992. Apalagi iklan itu memvisualisasikan balita dan keluarga harmonis yang seakan-akan mengasumsikan bahwa SKM itu minuman bernutrisi.
"Karenanya, perlu kerja sama semua pihak untuk memutuskan mata rantai salah persepsi nasyarakat terhadap SKM," ucap Arif.
Narasumber lain, Direktorat Gizi Masyarakat Kemenkes Rian Anggraeni menegaskan meskipun SKM jadi campuran terlezat untuk makanan manis, tapi SKM tidak cocok untuk anak di bawah usia tiga tahun yang masih membutuhkan lemah dan protein tinggi untuk pertumbuhan dan perkembangan
Wulan Sadat dari BPOM menambahkan bahwa SKM iti bukan susu produk hewani yang bergizi tinggi. Karena menurutnya, SKM dibuat dengan cara menguapkan sebagian air dari susu segar atau 50% dan ditambah dengan gula 45%-50%.
"Jadi bukan lagi menjadi minuman bergizi utama balita. SKM itu hanya cocock sebagai toping untuk pelengkap makanan," ujar Sadat.
Wulan juga menegaskan bahwa anggapan SKM sebagai pengganti ASI merupakan persepsi yang sangat salah. "Ini akan menjadi masukan dan kajian bagi kami dalam membuat peraturan terkait SKM ke depan," tuturnya.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Nuning Rodiyah, menilai iklan SKM selama ini punya kecenderungan menampilkan visual dan nutrisi yang tidak lengkap. "Seharusnya dalam spot peringatan di iklannya harus ada kata-kata bahwa SKM ini tidak cocok untuk bayi," tuturnya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty, mengatakan, selain menggunakan kata secara tegas, produsen SKM juga tidak menggunakan Bahasa Inggris misalkan ‘not recommended for’dalam kemasan produk.
"Gunakan bahasa yang tegas 'dilarang'K. emudian bagi mereka yang tidak bisa baca,cukup dengan gambar yang tegas seperti larangan iklan rokok, 'tidak dilarang merokok', tapi ada gambar rokok,coret," ujar Sitti. (OL-09)
Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare, Doktif, kini harus menerima kenyataan, empat produk yang terafiliasi dengannya dicabut izin edarnya oleh BPOM.
Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
DARI hasil pengawasan Badan POM ditemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan
NESTLE Indonesia menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Pabrik Nestlé Karawang, Jawa Barat. Produk olahan
Penelitian terbaru menemukan paparan gelombang panas berulang dapat mempercepat proses penuaan manusia.
Makanan yang menjadi tren dan digemari anak muda biasanya tinggi gula dan gorengan dengan tepung mengandung advanced glycation end products (AGEs) yang merusak kolagen.
Sektor kesehatan di Indonesia kini memasuki fase baru dengan hadirnya teknologi pemindai PET/CT Biograph Vision Quadra di RS EMC Grha Kedoya.
Dorongan untuk hidup lebih sehat, lebih lama, dan lebih baik kembali digaungkan melalui ajang AIA Vitality Live 2025.
Berdasarkan data pada 2023, terungkap Kalimantan Barat hanya memiliki dua sistem MRI dengan jumlah penduduk mencapai 5 juta jiwa.
Memperingati Hari Kanker Paru-Paru Sedunia, sebuah seminar kesehatan bertajuk Kenali Kanker Paru Sejak Dini digelar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved