Selasa 26 November 2019, 08:15 WIB

Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Circular Economy

Tesa Oktiana Surbakti | Humaniora
Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Circular Economy

MI/Susanto
Penjelasan oleh petugas KLHK pentingnya memilah sampah dari rumah.

 

FOTO : Penjelasan oleh petugas KLHK pentingnya memilah sampah dari rumah sehingga bisa di olah serta mengatasi masalah sampah dimulai dari rumah sendiri dalam deklarasi Pilah Sampah Dari Rumah di Pintu V Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

PENGELOLAAN sampah menjadi tanggung jawab berbagai elemen, mulai pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat. Data Adipura 2018, sistem operasional tempat pembuangan akhir (TPA) open dumping tercatat 55,56%, sedangkan yang non-open dumping sekitar 44,44%.

Jika dibandingkan dengan periode 2017, pengelolaan TPA dengan sistem open dumping tercatat 47,04%, kemudian non-open dumping sebesar 52,96%. Menyoroti kondisi pengelolaan sampah, yang berstatus baik dan benar pada 2018 tercatat hanya 32%.

Sementara itu, pengelolaan sampah yang belum berjalan dengan baik mencapai 68%, termasuk sampah yang langsung dibuang ke lingkungan.

Tren persentase komposisi sampah per 2018 menunjukkan paling besar atau 57% berasal dari sisa makanan, dan organik kemudian 15% bersumber dari plastik, 10% kertas berikutnya logam, kaca, karet, dan lain-lain.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menetapkan target dan program pengelolaan sampah hingga 2025. Upaya mengurangi sampah 30% pada 2025.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah, diwujudkan dengan pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang dan pemanfaatan kembali sampah.

Adapun strategi penanganan sampah hingga 70% pada 2025 melalui pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.
Paradigma kebijakan dan strategi nasional (jakstranas) ialah pengurangan sampah di sumbernya, serta menunjukkan tekad kuat untuk mendorong partisipasi publik. Dalam hal ini, melalui perubahan perilaku dan gaya hidup (lifestyle) untuk menjadi gerakan masyarakat.

Guna menjaga momentum dan semangat masyarakat, harus muncul gerakan masif, sistematis, dan konsisten yang tertuang dalam Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah. Tujuannya mendukung upaya pengurangan sampah di sumber, berikut perbaikan sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah secara terpilah sehingga segala jenis sampah dapat diolah dan diproses akhir sesuai ketentuan.

“Sudah saatnya Indonesia menggencarkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah. Gerakan ini akan mempermudah penggunaan sampah sebagai bahan baku untuk didaur ulang. Pemerintah mendorong sampah menjadi circular economy,” tutur Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, dalam peluncuran Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah, beberapa waktu lalu.

Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah berupaya meningkatkan angka daur ulang sebagai bahan baku (recycling rate), komposting (composting rate), dan sampah menjadi sumber energi (energy recovery rate).

Tujuan lainnya ialah mewujudkan kewajiban produsen dalam pengurangan sampah dan mendorong circular economy dalam pengelolaan sampah. Hal yang tidak kalah penting ialah mengurangi jumlah sampah yang ditimbun di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Untuk meningkatkan kemampuan pengolahan sampah, dibutuhkan tindakan dan aksi nyata untuk mengubah pola pikir, gaya hidup, dan budaya demi tercapainya pengelolaan sampah lebih baik dan menjaga keberlangsungan lingkungan.

“Pemilahan sampah bisa mendorong pabrik dan industri daur ulang untuk meningkatkan investasi. Sebagai contoh, kasus impor plastik bisa
direduksi dengan meningkatkan penggunaan bahan baku kertas daur ulang domestik. Dengan Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah, dapat membentuk hulu yang bermuara pada peningkatan bahan baku kertas dalam negeri,” papar Vivien.

Perlu dukungan infrastruktur

Terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk mendukung Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah. Langkah pertama ialah pelembagaan nilai dan sosialisasi.

Pemilahan sampah merupakan proses pembagian sampah berdasarkan jenis dan kategori. Kegiatan ini harus dilakukan dari rumah tangga atau sumber secara terus-menerus sehingga menumbuhkan kesadaran dan perubahan
perilaku.

Bentuk upaya pelembagaan, yaitu melakukan gerakan peningkatan pemahaman dan kepedulian publik melalui kampanye, edukasi, dan informasi kepada masyarakat.

Kemudian, menyalurkan sampah layak daur ulang ke bank sampah dan TPS3R/PDU terdekat, serta mendaur ulang sampah organik menjadi kompos.Dalam hal ini, Gerakan Bank Sampah di setiap RW atau kelurahan/desa harus dipastikan tetap berjalan.

“Perlu menyediakan dan membangun tata kelola pengumpulan dan pengangkutan secara tepilah atau terjadwal. Integrasikan program seperti
Proklim dan Adiwiyata, serta kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, dan LSM,” imbuh Vivien.

Langkah lain yang harus diperhatikan pemerintah daerah ialah dukungan infrastruktur. Hal ini diwujudkan melalui klasifikasi pemilahan sampah dari sumber dengan pewarnaan pewadahan sampah, setidaknya untuk tiga kategori.

Pertama, kompos yang terdiri atas bahan organik, seperti dedaunan, sisa makanan, sampah dapur, dan sampah basah.  Kedua, daur ulang berupa PET plastik, kertas, logam, kaca, dan karet. Adapun yang ketiga ialah residu, yakni sampah yang tidak bisa dimanfaatkan.

Pemerintah daerah perlu memastikan sampah yang dibawa dan ditimbun di TPA merupakan residu. Selanjutnya, memastikan sampah yang sudah terkumpul dan terangkut secara terpilah, dibawa ke fasilitas pengolahan sampah seperti pusat daur ulang, industri daur ulang, fasilitas waste to energy berupa biogas, hingga pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

“Kegiatan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah menjadi bahan pelaporan dalam pencapaian target kebijakan dan strategi daerah. Itu ituangkan dalam neraca pengelolaan sampah, yang diperbarui setiap dua kali dalam setahun. Pemerintah daerah juga harus menyiapkan insentif atas keberhasilan usaha atau kegiatan, tentunya dengan pelaporan yang baik dan sistematis,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Vivien mengungkapkan, aktivitas Gerakan Pilah dari Rumah telah sukses dilaksanakan di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Bitung, Mataram, dan Semarang. 

Persentase masyarakat memilah pada 2019 tercatat 11%, sedangkan pada 2025 ditargetkan mencapai 50%. Indeks ketidakpedulian masyarakat pada 2019 dipatok sekitar 0,72, kemudian pada 2025 ditargetkan turun menjadi
0,30.

Circular economy

Minim sampah (less waste) sebagai pendekatan pengelolaan memiliki konsep dasar bahwa persoalan sampah dapat diselesaikan dengan perubahan perilaku, berikut pengurangan dan pembatasan sampah. Konsep pemikiran ini berkembang dengan baik, terutama di tengah generasi muda, dengan mengikuti tren teori dasar disruption.

Target pada pendekatan minim sampah, yaitu single use plastic bag (kantong keresek), alat makanan dan sedotan plastik, serta styrofoam.

Pemerintah pusat memberikan dana insentif kepada daerah yang memiliki kinerja terbaik dalam pengurangan sampah, khususnya sampah plastik, di antaranya Jakarta, Banjarmasin, Balikpapan, Surabaya, Malang, Bandung, Depok, dan Makassar.

Langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk pendekatan minim sampah, yaitu penetapan kebijakan pembatasan sampah, khususnya single use plastic bag, sedotan plastik, alat makan plastik, dan styrofoam.

Selanjutnya, mendorong kebijakan eco office di semua kantor pemerintah dan swasta. Membangun gerakan pengurangan sampah, seperti bawa kantong belanja, bawa tempat minum dan tidak menggunakan styrofoam.

Edukasi dan kampanye secara masif juga perlu digencarkan  untuk mengurangi  sampah plastik sekali pakai.

Pendekatan pengelolaan sampah lainnya ialah circular economy. Mengacu konsep dasar, persoalan sampah dapat diselesaikan dengan menjadikan sampah sebagai sumber daya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Nilai dasarnya mencakup perubahan perilaku dan daur ulang. Sebagai negara berkembang, konsep circular economy merupakan pemikiran paling ideal. Pasalnya, Indonesia masih membutuhkan pertumbuhan ekonomi untuk menuju negara maju.

Beberapa pilar circular economy, yaitu recycling industry, bank sampah, TPS 3R, recycling center, dan social enterpreneur serta sektor nonformal.

Aspek yang mendukung circular economy meliputi pemberian insentif fiskal, kebijakan pengurangan impor scrap untuk meningkatkan potensi sampah dalam negeri sebagai bahan baku industri daur ulang, berikutnya standardisasi produk recycling, diikuti dengan kebijakan penggunaan recycling product.

Praktik circular economy di Indonesia tecermin dari 8.003 unit bank sampah pada 2018. Manfaat ekonomi bank sampah nasional per 2018 tercatat Rp2,50 miliar setiap bulan.

Jumlah nasabah bank sampah tercatat 209.144 pada 2018. Bank sampah berkontribusi mengurangi sampah nasional sekitar 2,37% hingga akhir tahun lalu.

Terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk pendekatan circular economy. Pertama, memastikan sistem pengangkutan sampah terpilah dan terjadwal. Selanjutnya, mendorong pertumbuhan bank sampah dan TPS 3R, berikut meningkatkan pertumbuhan iklim bisnis material recovery.

Pemerintah daerah perlu meregistrasi dan merekognisi sektor informal agar menjadi bagian sistem pengelolaan sampah di daerah. Mendorong kerja sama produsen bank sampah, TPS 3R dan sektor informal, dalam konteks pengurangan sampah oleh produsen. Hal terpenting, menggencarkan Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah secara masif. (S1-25)

Baca Juga

DOK KEMENTAN

Di Penas, Kementan Tampilkan Inovasi Teknologi Tepat Guna dan Solusi Bagi Petani

👤mediaindonesia.com 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 18:34 WIB
Kehadiran industri dan peneliti semakin menambah daya gedor produktivitas dalam mewujudkan ketahanan pangan...
Dok. Primaya Hospital

Primaya Hospital Kini Jadi Mitra Kesehatan Karyawan dan Pensiunan Bank Indonesia

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 18:09 WIB
Kerja sama ini ditujukan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk lebih dari 28.000 peserta YKKBI yang terdiri dari...
DOK Humas Perpusnas

Komisi X DPR RI Setujui Pagu Indikatif Perpusnas Sebesar Rp721,1 Miliar

👤Widhoroso 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 17:34 WIB
KOMISI X DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pada RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesarRp721,1...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya