Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa secara teoretis radikalisme bisa muncul karena beragam faktor, baik ekonomi, pendidikan, atau agama. Karena itu, penanganannya juga harus multiperspektif.
"Penyebabnya beragam dan bisa kumulatif, gabungan beberapa kondisi. Karenanya penanganannya pun harus multiperspektif," demikian disampaikan Fachrul Razi dalam 'Sarasehan Pembinaan Mental Angkatan Darat (Bintalad) TA 2019' di Jakarta, Rabu (20/11).
Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk menangkal radikalisme. Pertama, meningkatkan pemahaman masyarakat dengan pendidikan, termasuk melalui pembinaan mental.
"Semakin luas pemahaman seseorang, maka ia akan semakin bijak dan toleran dalam kehidupan bermasyarakat," ucapnya.
Baca juga: Milenial Harus Kritis Lawan Propaganda Radikalisme di Medsos
Kedua, mainstreaming moderasi beragama. Menurutnya, moderasi beragama adalah upaya menempatkan bandul selalu di tengah. Meski seseorang harus yakin dan kokoh dengan pemahaman keagamaannya, namun pada waktu bersamaan harus tetap toleran dan memberi ruang bagi keyakinan orang lain.
Dan yang ketiga, hal yang tak kalah penting yakni menginternalisasikan nilai-nilai empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI di dalam aktivitas keseharian.
"Sebagai contoh, pada saat demokratisasi kita mengalami beberapa persoalan, bukan lantas nyinyir, mencibir, dan berpaling ke sistem pemerintahan lain yang ilusif, melainkan turut serta menguatkan demokrasi dan meneguhkan NKRI," tukasnya. (OL-1)
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved