Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menyatakan seluruh lokalisasi prostitusi di Pulau Jawa telah ditutup setelah penutupan lokalisasi Gambilangu di perbatasan Kota Semarang dengan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
"Jawa sudah selesai," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial, Tuna Susila, dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial Waskita Budi Kusumo saat penutupan Lokalisasi Gambilangu, kemarin. Dia juga mengatakan ada 169 lokalisasi prostitusi di berbagai wilayah Indonesia yang ditargetkan ditutup tahun ini dan 162 di antaranya sudah dieksekusi.
Terkait dengan penutupan lokalisasi Gambilangu, Kemensos mengalokasikan dana Rp1,3 miliar untuk tali asih bagi perempuan pekerja seksnya. Dana itu diperuntukkan bagi 226 perempuan pekerja seks di Gambilangu yang dipulangkan ke tempat asal. Setiap pekerja seks di sana mendapat tali asih Rp6 juta per orang. Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu dan Bupati Kendal Mirna Annisa hadir dalam acara penutupan lokalisasi prostitusi Gambilangu yang digelar di kompleks Terminal Mangkang Semarang. (Ant/H-1)
Dari hasil interogasi, rencananya 48 orang itu akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Arab Saudi untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga melalui sebuah perusahaan PT. HKN
Polisi menyebut ada tujuh korban dari kasus tersebut yakni terdiri dari enam perempuan warga negara Indonesia dan satu perempuan warga negara Maroko
Tersangka memberikan upah Rp60 ribu per anak. Uang tersebut akan dibayarkan setelah sang anak bekerja selama dua bulan dan minimal sepuluh kali melayani tamu dalam satu hari.
Enam tersangka, lanjutnya, masih berusia belasan tahun bahkan berusia 15 tahun tersebut. Keenam tersangka tersebut yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).
Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan tujuan ekspoitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor. Kasus prostitusi yang dikenal kawin kontrak, bukan rahasia.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved