Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

MUI Tegaskan Sertifikasi Pranikah bukan Sekadar Kertas

Ilham Pratama Putra
19/11/2019 14:45
MUI Tegaskan Sertifikasi Pranikah bukan Sekadar Kertas
Ilustrasi pernikahan(ANTARA/Anis Efizudin)

KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, meminta masyarakat tidak merisaukan sertifikasi pranikah.

"Kalau sertifikat itu kan kertas. Jadi kita jangan terlalu berkonsentrasi kepada kertasnya, (tapi) substansinya apa," kata Masduki di Jakarta, Selasa (19/11).

Masduki mengungkapkan gagasan itu muncul dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin lewat rapat koordinasi dengan menteri terkait. Bimbingan pranikah buat mendapat sertifikat muncul agar masyarakat lebih siap menghadapi pernikahan.

"Jadi bukan sertifikasinya. Tapi bagaimana ada semacam kursus pendek, tentang persiapan dalam sebuah rumah tangga untuk menikah itu bagaimana," jelas juru bicara Wapres itu.

Baca juga: Pemerintah Akan Tingkatkan Kualitas Pembekalan Pranikah

Masduki menyebut bila terfokus sertifikasi sebagai kertas, bukan tidak mungkin muncul jual beli sertifikat menikah.

"Dia bayarlah sertifikasinya ke Kantor Urusan Agama (KUA) berapa. Bisa menjadi hal seperti itu juga kan. Percuma juga akhirnya," kata dia.

Pemerintah mewajibkan setiap pasangan yang ingin menikah memiliki sertifikat pranikah. Program ini mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2020.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan sertifikat pranikah bisa didapatkan para pasangan usai menjalani pelatihan.

Materi pelatihan antara lain ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, dan masalah kehidupan rumah tangga lain.

"Termasuk menekan angka perceraian segala itu," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11). (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya