Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemenag: Aset First Travel akan Dikembalikan ke Korban

Emir Chairullah
18/11/2019 20:19
Kemenag: Aset First Travel akan Dikembalikan ke Korban
Zainut Tauhid Saadi(MI/ Ramdani)

PEMERINTAH melalui Kementerian Agama meminta aset yang disita dari biro perjalanan First Travel dikembalikan ke calon jamaah umroh yang menjadi korban.

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi mengungkapkan, pengaturan pengembalian dana para korban tersebut dilakukan setelah kejaksaan melakukan tindakan hukum. “Kalau dari pihak kami, saya kira karena itu hak jamaah, hak masyarakat ya harus dikembalikan,” katanya usai Rapat Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Kantor Wapres, Senin.

Menurut Zainut, pihaknya sudah memberikan catatan bahwa para calon jamaah korban penipuan First Travel ini harus menjadi perhatian. “Apakah pengembaliannya dengan cara memberangkatkan umroh atau dikembalikan uangnya. Kami dari Kemenag sangat mendukung itu,” tegasnya.

Terkait dengan langkah kejaksaan yang menyita aset First Travel menjadi milik negara, Zainut menyebutkan, hal ini terkait dengan gugatan pidana yang dilakukan korban First Travel. “Sehingga aset yang berkaitan dengan hal itu memang disita oleh negara,” ujarnya.

Sebelumnya, para korban mendesak pemerintah, khususnya Menteri Agama Fachrul Razi, diharapkan bisa membantu mengembalikan aset-aset First Travel para calon jemaah. “Semoga Menteri Agama bisa membantu mencari solusi tuntas atas kasus ini dan bukan hanya mempersoalkan celana cingkrang, cadar dan sejenisnya," kata pengacara korban First Travel, TM Luthfi Yazid, dalam keterangannya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya