Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BELAKANGAN ini Indonesia kerap menerima limbah impor dari sejumlah negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Australia, dan Jerman. Sustainable Business Advisor Unilever, Sinta Kaniwati, mengatakan, sampah impor muncul karena adanya kebutuhan tetapi pasokan tidak mencukupi.
"Sebenarnya secara bahan baku di Indonesia nggak kurang, tapi bagaimana caranya agar kualitas dari kemasan bekas pakai bisa bersaing dengan sampah impor," kata Sinta dalam acara Indonesia Circular Economy Forum (ICEF) 2019 di Hotel Harris Vertu, Jakarta, Senin (11/11).
Selain itu, sistem pengumpulan sampah di Tanah Air dinilai belum evisien sehingga harga sampah daur ulang relatif lebih mahal jika dibandingkan dengan sampah impor dari luar negeri.
Sinta mengatakan, Indonesia dapat mengurangi, bahkan menghentikan impor sampah jika sistem daur ulang di dalam negeri sudah terbangun dengan baik. Selain kesadaran masyarakat, dibutuhkan pula perhatian dari pemerintah agar ekosistem daur ulang dapat berkembang.
"Sebenarnya industri ini (daur ulang) akan tumbuh jika dari pemerintah memberikan regulasi yang kondusif salah satunya regulasi tentang bagaimana untuk bahan daur ulang plastik diterapkan," kata Director of Sustainable Development Danone Indonesia, Karyanto Wiboyo.
Baca juga: Kemenkes Didorong Terbitkan Regulasi Rokok Elektrik
Di samping itu, Karyanto berharap pemerintah juga dapat memberikan insentif secara keseluruhan agar industri daur ulang bisa terus berkembang.
"Contohnya seperti pajak terkait dengan PPN, karena kalau kita lihat di Indonesia industri daur ulang akan banyak berhubungan dengan sektor informal yang mereka juga bukan perusahaan yang kena PPN jadi ada gap terkait dengan pajak," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Head of Environment Unilever Indonesia Maya Tamini menambahkan, pemerintah bersama industri perlu bersama-sama mengkoordinasi sektor informal, dalam hal ini pemulung dan pelapak yang sebenarnya memiliki peran besar dalam industri daur ulang namun hampir tidak pernah tersentuh program-program pembangunan.
"Industri harus dibantu agar lebih ideal, agar pelaku industri daur ulang bisa bertumbuh terus. Sementara ini adalah kunci terjadinya circular economy dan hasil produksi dari mereka sangat dibutuhkan untuk menjadi supply material," imbuhnya.
Pada akhirnya, pembangunan infrastruktur yang memadai dengan turut melibatkan pemerintah daerah dan adanya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pusat, turut menjadi syarat agar sistem daur ulang di Indonesia dapat dibangun dengan baik, baik di kota maupun di desa. (OL-1)
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Dengan pertukaran data berbasis elektronik antarotoritas negara, perubahan atau manipulasi dokumen menjadi sulit dilakukan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Oktober 2025, ekspor tercatat US$24,24 miliar dan impor US$21,84 miliar sehingga surplus US$2,39 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan barang pada Oktober 2025 mencatatkan surplus sebesar US$2,39 miliar.
Produksi kedelai dalam negeri hanya berkisar 300– 500 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan nasional mencapai 2,8 juta hingga 3 juta ton.
Sangat tidak adil jika warga kelas bawah yang paling terdampak buruknya layanan publik justru menjadi sasaran pendekatan represif.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Arsyid juga mengimbau pihak RW dan RT pro aktif turut atasi masalah sampah.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat upaya pengelolaan sampah dengan tetap memperhatikan norma-norma lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved