Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengatakan politik harus terbebas dari isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) untuk mencegah terjadinya perpecahan bangsa yang membahayakan persatuan.
"Politik harus terbebas dari isu SARA. Harus diarahkan ke toleransi yang dapat menerima budaya yang berbeda-beda, sehingga terciptalah apa yang dinamakan multi kulturalisme itu. Kita kelola segala perbedaan itu untuk menguatkan persatuan, Jangan malah itu dijadikan alat untuk berpolitik, bisa konflik nantinya bangsa ini," kata Guru Besar yang mempelajari Psikologi Politik tersebut di Jakarta, Jumat (8/11).
Oleh karena itu, Hamdi mengatakan sudah seharusnya Pancasila sebagai ideologi bangsa ini bisa menjaga makna persatuan yang sebenarnya. Sebab, ketika suku, agama dan ras itu dibawa ke politik maka kemudian akan menjadi politik Indonesia yang dapat membuat perpecahan.
"Awal kesepakatan kita berbangsa bernegara ini kan jelas, yaitu Pancasila itu modal sosial kita yang terbesar. Secara historis, bangsa ini memang sudah luar biasa pluralnya, bangsa kita terdiri dari berbagai macam suku dan budaya. Dengan begitu artinya tugas Pancasila itu menjaga semua kemungkinan-kemungkinan dari SARA yang disebut identitas primordial itu. Karena hal itu merupakan ancaman semua untuk kesatuan republik Indonesia," tuturnya.
Pria yang juga merupakan Koordinator Program Master dan Doktoral di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini mengungkapkan bahwa seharusnya masyarakat Indonesia saat ini dapat mencontoh para pendiri bangsa di masa lalu. Karena dengan persatuan yang dimulai dari kebangkitan nasional yang lalu kemudian dilanjutkan dengan sumpah pemuda itulah bangsa ini akhirnya bisa merdeka.
"Salah satu contoh di masa lalu itu, Muhammad Natsir itu aspirasi politiknya adalah Masyumi partai Islam, tetapi kemudian dia bisa bersahabat dengan orang-orang dari partai Katolik. Nggak ada itu sedikit-sedikit mengkafir-kafirkan. Karena ketika seseorang sudah menjadi tokoh bangsa sudah mengemban jabatan jabatan publik, memang dia tidak lagi jadi wakil satu golongan tetapi dia sudah wakil dari semuanya," ujarnya.
Ia setuju dengan pernyataan dari Menteri Agama, Fachrul Razi, yang menyatakan bahwa dia bukanlah menteri dari satu agama, melainkan menteri dari seluruh agama yang ada di Indonesia.
Baca juga: Kontribusi Bidang Pendidikan, Esri Indonesia Raih UI Awards 2019
"Seperti apa yang disampaikan Menteri Agama itu benar. Menteri Agama itu ya buat semua agama. Jadi beliau akan memperlakukan terhadap semua agama itu sama. Sama juga dengan, misalnya, Menteri Dalam Negeri, Menteri Dalam Negeri bukan cuma menteri Indonesia bagian Sumatra Utara atau bagian Jawa saja, tetapi menteri untuk semua wilayah yang ada di Indonesia," ucapnya.
Karena itu, lanjut Hamdi, masyarakat juga jangan hanya terkungkung dengan kebanggaan identitas primordial atau kesukuannya semata, tetapi harus bangga akan nasionalismenya.
Ia mengatakan masyarakat harus diingatkan lagi dengan sejarah pembentukan republik ini, bahwa kemerdekaan yang diraih adalah gotong royong semua agama dan suku bahu-membahu, tidak ada yang lebih tinggi dari yang lain.
"Cuma memang karena sejarahnya penduduk Islam yang paling banyak jadi ya dia paling banyak dari perjuangan. Tapi bukan berarti yang mayoritas Islam lalu dikatakan kami menanam modal paling banyak, tidak begitu. Karena kita berjuangnya sama-sama kok bukan Islam saja," katanya.
Pria yang juga anggota kelompok ahli bidang Psikologi di Badan Penanggulangan Terorisme Indonesia (BNPT) ini mengatakan bahwa masyarakat harus dapat untuk mencontoh sikap dari para negarawan hari ini. Karenanya, para pejabat publik dan juga negarawan itu harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Untuk itu, Kepala Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia ini pun berharap kepada para generasi muda bangsa agar dapat menjadi pahlawan perdamaian yang baru. Karena dengan semakin berkembangnya teknologi jangan sampai generasi muda ini melupakan sejarah bangsanya.
"Hayati bahwa Indonesia ini atas dasar semangat gotong royong semua agama, semua golongan. Karena dunia sudah mengglobal, atau istilahnya sekarang borderless, masa anda anak muda masih ngomongnya terkotak-kotak, harus sering bergaul dengan banyak orang," ujarnya. (OL-1)
UI menyerahkan beasiswa 1,4 miliar rupiah bagi 159 mahasiswa. Dana ini bersumber dari pengelolaan Dana Abado yang didukung oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC)
Founder sekaligus Pemimpin Umum Suratkabar Kampus UI Salemba, Antony Z Abidin, menekankan pentingnya warisan nilai profesionalisme dan etika jurnalistik.
Universitas Indonesia menggandeng Bank Sampah Alamanda Sejahtera dalam kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang menyasar anak-anak sekolah dasar di Kota Bekasi.
FEB UI melaksanakan program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa edukasi pengelolaan sampah organik dan anorganik bagi ibu rumah tangga.
Universitas Indonesia bersama Universitas Sumatera Utara memberikan layanan kesehatan dan pendampingan psikososial bagi penyintas banjir bandang di Sumatra Utara
Salah satu terobosan dalam program ini adalah penempatan unit filter air bersih dan fasilitas internet di Puskesmas Batipuh Selatan.
Pelajari kepanjangan SARA dan pengertiannya secara sederhana. SARA adalah Suku, Agama, Ras, Antargolongan. Hindari konflik dengan toleransi. Baca sekarang!
Pahami SARA: arti, jenis, dan pengaruhnya di masyarakat. Pelajari dampak SARA dan cara menjaga harmoni sosial dalam artikel ini!
Untuk diketahui, saat ini, Pilkada 2024, sudah memasuki tahapan tanggapan masyarakat. Setelah KPU mengumumkan para bakal pasangan calon memenuhi syarat administrasi.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia disoroti setelah menyinggung sosok "Raja Jawa" saat berpidato di Munas Golkar beberapa waktu lalu.
BEBERAPA waktu lalu para musisi turut merespons dengan situasi yang terjadi di Indonesia. Hal itu berkaitan dengan tuntutan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada dan revisi PKPU
ormas dilarang memasang spanduk, baliho, banner dan sejenisnya yang menimbulkan potensi konflik sosial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved