Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Menkes Sebut Insentif jadi Salah Satu Cara Sebar Dokter Spesialis

Golda Eksa
05/11/2019 13:15
Menkes Sebut Insentif jadi Salah Satu Cara Sebar Dokter Spesialis
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (Kiri) dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Daeng Mohammad Faqih (kanan)(MI/Atalya Puspa)

MENTERI Kesehatan Terawan Agus Putranto akan melakukan pelbagai pendekatan untuk menarik minat para dokter spesialis bekerja di daerah terpencil. Pendekatan pun dilakukan senyaman mungkin agar pelaksanaan tugas mulia itu berjalan baik.

"Intinya kita akan membuat hal-hal yang bisa lebih menarik untuk para spesialis atau dokter subspesialis mau ke daerah," ujar Terawan kepada Media Indonesia di Lobby Grand Studio Metro TV, Jakarta, Senin (4/11) malam.

Salah satu pendekatan yang mungkin diterapkan, sambung dia, seperti menambah instensif para dokter spesialis.

"Bisa saja dengan menambah insentif, salary seperti apa. Kemudian ada hal lain yang menarik dari itu apa. Kan, itu setiap daerah pasti punya daya tarik sendiri-sendiri," tuturnya.

Baca juga: Dokter Spesialis Ditugaskan ke Daerah

Langkah tersebut ditempuh setelah Mahkamah Agung menganulir Perpres Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis. Berdasarkan putusan tersebut, Presiden Joko Widodo pun langsung menerbitkan Perpres Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis.

Mantan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto itu menilai putusan MA sudah mengikat dan harus dipatuhi. Kementerian Kesehatan pun memastikan taat pada hukum yang berlaku di negeri ini.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya