Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengomentari usulan Presiden Joko Widodo untuk mengganti istilah radikalisme menjadi manipulator agama. Zainut merasa saran Presiden tersebut sah-sah saja.
"Apapun istilahnya, apakah manipulator agama ataukah penusuk agama yang ingin menciptakan situasi yang bisa mencerai beraikan bangsa Indonesia itu harus kita tolak bersama," kata Zainut di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (3/11).
Baca juga: Ganti Istilah Radikalisme, Komisi III Diskusi dengan Ahli Bahasa
Menurut Zainut, yang perlu dipahami adalah semangat Presiden Jokowi agar masyarakat memahami konteks agama dengan benar, yakni agama yang hadir untuk memberikan perdamaian, kasih sayang dan persatuan, bukan memecah belah. Paham radikalisme, tambahnya, perlu diberantas karena merupakan bibit-bibit intoleran, ekstrimisme dan terorisme.
"Tidak ada satupun kelompok atau pihak yang menolak gerakan untuk menangkal radikalisme. Radikalisme ini bisa hadir dalam wajah apapun, apakah dia berselimut agama atau dalam bentuk-bentuk yang lain, kita harus menolak bersama radikalisme," tegasnya.(OL-5)
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggencarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi siswa-siswi sekolah keagamaan. Sekolah Keagamaan Buddha Mula Dhammasekha Karuna
Yaqut beriktikad baik memenuhi panggilan KPK untuk membantu menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
PROGRAM Pembibitan Calon Dai Muda Tahun 2025 menyasar generasi muda usia maksimal 25 tahun dari seluruh provinsi di Indonesia. Program Kementerian Agama (Kemenag) itu fokus untuk regenerasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved