Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengomentari usulan Presiden Joko Widodo untuk mengganti istilah radikalisme menjadi manipulator agama. Zainut merasa saran Presiden tersebut sah-sah saja.
"Apapun istilahnya, apakah manipulator agama ataukah penusuk agama yang ingin menciptakan situasi yang bisa mencerai beraikan bangsa Indonesia itu harus kita tolak bersama," kata Zainut di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (3/11).
Baca juga: Ganti Istilah Radikalisme, Komisi III Diskusi dengan Ahli Bahasa
Menurut Zainut, yang perlu dipahami adalah semangat Presiden Jokowi agar masyarakat memahami konteks agama dengan benar, yakni agama yang hadir untuk memberikan perdamaian, kasih sayang dan persatuan, bukan memecah belah. Paham radikalisme, tambahnya, perlu diberantas karena merupakan bibit-bibit intoleran, ekstrimisme dan terorisme.
"Tidak ada satupun kelompok atau pihak yang menolak gerakan untuk menangkal radikalisme. Radikalisme ini bisa hadir dalam wajah apapun, apakah dia berselimut agama atau dalam bentuk-bentuk yang lain, kita harus menolak bersama radikalisme," tegasnya.(OL-5)
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved