Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Wamenag Sebut Sah Usul Presiden Ganti Istilah Radikalisme

Atikah Ishmah Winahyu
03/11/2019 09:30
Wamenag Sebut Sah Usul Presiden Ganti Istilah Radikalisme
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi(MI/Ramdani)

WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengomentari usulan Presiden Joko Widodo untuk mengganti istilah radikalisme menjadi manipulator agama. Zainut merasa saran Presiden tersebut sah-sah saja.

"Apapun istilahnya, apakah manipulator agama ataukah penusuk agama yang ingin menciptakan situasi yang bisa mencerai beraikan bangsa Indonesia itu harus kita tolak bersama," kata Zainut di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (3/11).

Baca juga: Ganti Istilah Radikalisme, Komisi III Diskusi dengan Ahli Bahasa

Menurut Zainut, yang perlu dipahami adalah semangat Presiden Jokowi agar masyarakat memahami konteks agama dengan benar, yakni agama yang hadir untuk memberikan perdamaian, kasih sayang dan persatuan, bukan memecah belah. Paham radikalisme, tambahnya, perlu diberantas karena merupakan bibit-bibit intoleran, ekstrimisme dan terorisme.

"Tidak ada satupun kelompok atau pihak yang menolak gerakan untuk menangkal radikalisme. Radikalisme ini bisa hadir dalam wajah apapun, apakah dia berselimut agama atau dalam bentuk-bentuk yang lain, kita harus menolak bersama radikalisme," tegasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya