Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
PEMERINTAH tengah mengaji opsi-opsi terhadap kawasan hutan yang sudah telanjur dikonversi menjadi perkebunan sawit. Hal itu dilakukan berkaitan dengan implementasi kebijakan moratorium sawit tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan sudah melakukan evaluasi perizinan kebun sawit di kawasan hutan primer yang luasnya diperkirakan sekitar 1,7 juta hektare. Menurut Siti, lahan yang sudah telanjur tersebut akan dikembalikan ke tutupan kawasan hutan yang sudah menjadi kebun sawit, bersama masyarakat dapat dilakukan melalui skema perhutanan sosial.
"Kita sudah melapor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Kita belum ingin masuk ke pidana nanti harus diteliti dulu supaya ada win-win solution," ujar Siti ketika ditemui seusai membuka rapat koordinasi di Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (30/10).
Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya Ajak Para Pelajar Cintai Lingkungan
Saat ini, selain mengintensifkan identifikasi perizinan sawit di kawasan hutan, Siti menyampaikan progres formulasi mengenai aturan kewajiban bagi perusahaan yang sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) sebelum tahun moratorium, untuk bermitra dengan masyarakat. Pada saat perpanjangan HGU, ada aturan plasma 20 persen dari perusahaan sawit untuk diberikan pada masyarakat.
"Itu belum selesai masih harus saya konsultasi karena peraturan yang dispute," tutur Siti.
Pasalnya, saat ini masih ada aturan yang tumpang tindih mengenai kewajiban plasma 20% yang harus diserahkan perusahaan. Ada instansi yang mengatur bahwa plasma 20 persen dihitung berdasarkan luasan HGU, namun ada yang mengatur berdasarkan dari luasan areal yang ditanam. (OL-8)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Dalam upaya mendorong industri sawit berdaya saing dan ramah lingkungan, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) kembali menyelenggarakan Pertemuan Teknis Kelapa Sawit (PTKS) ke-9.
Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk terus mempromosikan peluang untuk pengembangan usaha perkebunan khususnya sawit.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai ekspor Indonesia periode Januari hingga Mei 2025 mencapai US$111,98 miliar, naik 6,98% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
PT Astra Agro Lestari mendorong peran pemuda dalam mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kawasan perkebunan kelapa sawit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved