Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH tengah mengaji opsi-opsi terhadap kawasan hutan yang sudah telanjur dikonversi menjadi perkebunan sawit. Hal itu dilakukan berkaitan dengan implementasi kebijakan moratorium sawit tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan sudah melakukan evaluasi perizinan kebun sawit di kawasan hutan primer yang luasnya diperkirakan sekitar 1,7 juta hektare. Menurut Siti, lahan yang sudah telanjur tersebut akan dikembalikan ke tutupan kawasan hutan yang sudah menjadi kebun sawit, bersama masyarakat dapat dilakukan melalui skema perhutanan sosial.
"Kita sudah melapor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Kita belum ingin masuk ke pidana nanti harus diteliti dulu supaya ada win-win solution," ujar Siti ketika ditemui seusai membuka rapat koordinasi di Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (30/10).
Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya Ajak Para Pelajar Cintai Lingkungan
Saat ini, selain mengintensifkan identifikasi perizinan sawit di kawasan hutan, Siti menyampaikan progres formulasi mengenai aturan kewajiban bagi perusahaan yang sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) sebelum tahun moratorium, untuk bermitra dengan masyarakat. Pada saat perpanjangan HGU, ada aturan plasma 20 persen dari perusahaan sawit untuk diberikan pada masyarakat.
"Itu belum selesai masih harus saya konsultasi karena peraturan yang dispute," tutur Siti.
Pasalnya, saat ini masih ada aturan yang tumpang tindih mengenai kewajiban plasma 20% yang harus diserahkan perusahaan. Ada instansi yang mengatur bahwa plasma 20 persen dihitung berdasarkan luasan HGU, namun ada yang mengatur berdasarkan dari luasan areal yang ditanam. (OL-8)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Normansyah menegaskan BPDP berkomitmen berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kementerian terkait dalam mempercepat program-program perkebunan tersebut.
Di tengah harga energi global yang masih bergejolak dan tekanan impor bahan bakar minyak yang terus membayangi anggaran negara, kebijakan energi kini tak lagi sekadar urusan teknis.
Perubahan iklim global kini menjadi realitas ilmiah yang tidak terbantahkan dan berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana di berbagai wilayah, termasuk Sumatra.
BERBAGAI komentar negatif terus dinarasikan dalam beberapa bulan terakhir ini terkait dengan komoditas nonmigas andalan utama ekonomi nasional, yakni kelapa sawit.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved