Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH tengah mengaji opsi-opsi terhadap kawasan hutan yang sudah telanjur dikonversi menjadi perkebunan sawit. Hal itu dilakukan berkaitan dengan implementasi kebijakan moratorium sawit tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan sudah melakukan evaluasi perizinan kebun sawit di kawasan hutan primer yang luasnya diperkirakan sekitar 1,7 juta hektare. Menurut Siti, lahan yang sudah telanjur tersebut akan dikembalikan ke tutupan kawasan hutan yang sudah menjadi kebun sawit, bersama masyarakat dapat dilakukan melalui skema perhutanan sosial.
"Kita sudah melapor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Kita belum ingin masuk ke pidana nanti harus diteliti dulu supaya ada win-win solution," ujar Siti ketika ditemui seusai membuka rapat koordinasi di Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (30/10).
Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya Ajak Para Pelajar Cintai Lingkungan
Saat ini, selain mengintensifkan identifikasi perizinan sawit di kawasan hutan, Siti menyampaikan progres formulasi mengenai aturan kewajiban bagi perusahaan yang sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) sebelum tahun moratorium, untuk bermitra dengan masyarakat. Pada saat perpanjangan HGU, ada aturan plasma 20 persen dari perusahaan sawit untuk diberikan pada masyarakat.
"Itu belum selesai masih harus saya konsultasi karena peraturan yang dispute," tutur Siti.
Pasalnya, saat ini masih ada aturan yang tumpang tindih mengenai kewajiban plasma 20% yang harus diserahkan perusahaan. Ada instansi yang mengatur bahwa plasma 20 persen dihitung berdasarkan luasan HGU, namun ada yang mengatur berdasarkan dari luasan areal yang ditanam. (OL-8)
Penetapan legalitas hutan adat mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan di kemudian hari.
SEJAK lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria.
Masyarakat adat yanMasyarakat yang masih mengandalkan tradisi turun-temurun dalam pengelolaan hutan adat sering kali tidak berdaya saat menghadapi kepentingan pihak eksternal
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare.
PAVILIUN Indonesia memaparkan sejumlah upaya pengendalian perubahan iklim dan keberhasilannya di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-24) di Katowice, Polandia.
INDUSTRI minyak sawit (crude palm oil/CPO) mengalami tekanan bertubi-tubi beberapa waktu belakangan.
DALAM beberapa pemberitaan, pemerintah menyatakan bahwa produksi minyak kelapa sawit nasional ditargetkan mencapai 100 juta ton pada tahun Indonesia emas 2045.
MINYAK kelapa sawit mendapatkan sentimen buruk akhir-akhir ini.
Indonesia merupakan negara dengan produksi minyak sawit terbesar di dunia
Dinas DLH DKI memerintahkan PT BKP harus memperbaiki cerobongnya agar memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak.
Istri sekuriti PT SKB memohon agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membebaskan sang suami
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved