Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
PERISTIWA kekerasan di salah satu sekolah di Manado, Sulawesi Utara yang menyebabkan seorang guru meninggal dunia akibat ditikam muridnya, memantik keprihatinan Komisi Perlindingan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan duka mendalam atas peristiwa yang bermula dari teguran guru terhadap muridnya tetsebut. Ia menegaskan, setiap orang, baik anak maupun dewasa, tidak boleh melakukan kekerasan kepada siapapun.
Ia menjelaskan, ada ancaman hukum bagi pelaku kekerasan, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), bahkan untuk pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, hukuman bagi ABH di atas 7 tahun.
"Hukum harus ditegakan kepada siapapun dan kita semua wajib menghormati proses hukum. Karena pelaku masih berusia anak, maka KPAI akan memastikan bahwa kepolisian mengggunakan UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," Kata Retno dalam keterangan tertulisnya.
KPAI, lanjut Retni akan melakukan pengawasan langsung di Mapanget, Manado, Sulut. Hal itu karena ada 2 kejadian yang menyebabkan korban jiwa di lingkungan pendidikan di sana.
Baca juga : Soal Anak di Demonstrasi, KPAI Bentuk Tim Terpadu
Ia pun meminta Pemda setempat untuk memfasilitasi rapat dengan perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pendidikan Sulut dan Dinas Pendidikan Kota Manado.
Ia menjelaskan, Disdik perlu didorong untuk membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan sesuai Permendikbud No. 82 tahun 2019.
"Dinas Pendidikan sebagai unsur pemerintah wajib melindungi para guru juga ketika menjadi korban karena menegakan aturan di sekolah. Jangan sampai para kepala sekolah dan guru takut menegakan aturan karena berpotensi menjadi korban kekerasan pihak yang di berikan sanksi karena pelanggaran aturan," ujarnya.
Selain itu, Dinas PPA dan P2TP2A Provinsi Sulut juga diminta untuk memenuhi hak-hak anak pelaku, diantaranya rehabilitasi psikologis, mengingat anak pelaku diduga memiliki masalah dalam pengasuhan di keluarga akibat orangtua bercerai.
"Pelaku wajib di rehab tuntas agar tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Baca juga : KPAI dan PB Djarum Akhiri Polemik
Retno menegaskan Inspektorat Provinsi Sulut perlu melakukan pemeriksaan terhadap kedua sekolah untuk melakukan pembinaan agar ke depannya peristiwa yang sama tidak terulang. Penting dibangun sistem penanganan siswa bermasalah dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
"Hukuman fisik seharusnya tidak boleh lagi diterapkan di sekolah. Selain itu, guru berhak menegakan aturan dan pemerintah wajib melindungi para guru dalam menjalankan tugasnya melakukan pembinaan terhadap para siswanya," tegas Retno.
Dia berharap Kepala sekolah yang berkaitan juga diharapkan hadir guna menyampaikan kronologis peristiwa dan sisitem penanganan siswa bermasalah yang diterapkan selama ini di sekolah tersebut.
KPAI memastikan juga apakah program sekolah ramah anak (SRA) sudah diterapkan di satuan pendidikan swasta di Sulawesi Utara. KPAI juga berharap pihak Malpolresta Manado, khususnya penyidik unit PPA untuk dapat menyampaikan perkembangan penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban.
KPAI segera melayangkan surat kepada Gubenur Provinsi Sulawesi Utara terkait Pengawasan KPAI ke sekolah dan rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan OPD terkait serta kepolisian pada 11-13 November mendatang. (RO/OL-7)
KpAI meminta media massa, khususnya lembaga penyiaran, berperan aktif mengawal implementasi PP Tunas
Permen tersebut mengatur secara teknis berbagai ketentuan dalam PP Tunas, termasuk pengelolaan akun anak dan profil risiko pada platform digital.
KPAI MENYOAL keputusan pemerintah untuk melaksanakan kegiatan sekolah tatap muka di tengah krisis global butuh kesiapan
Seorang anak berinisial YBS yang baru menginjak 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena untuk perlengkapan sekolah.
KPAI mendorong penerapan tiga pilar utama dalam pemulihan trauma anak di wilayah terdampak bencana. Pilar pertama adalah trauma healing berbasis resiliensi ekologis (eco-healing).
KONTEN bertajuk 'Sewa Pacar 1 Jam' buatan konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang.
Psikolog Michelle Brigitta membagikan tips mengatasi post holiday blues pada anak, mulai dari validasi emosi hingga mengatur ulang rutinitas harian.
Medcom Goes to School akan hadir setidaknya 3-4 kali sepanjang 2026 dengan menyasar sekolah-sekolah di Jabodetabek.
Kesempatan halalbihalal setelah menjalankan ibadah di bulan Ramadan juga menjadi ajang untuk saling memaafkan dan kembali ke fitrah
Dia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan penggunaan kendaraan umum agar dapat dimanfaatkan oleh para siswa.
JIKA bencana ialah guru, ia mengajar dengan cara paling kejam, melalui tangis dan nyawa yang melayang.
Pemerintah memastikan sekolah tetap berlangsung tatap muka di tengah krisis global, dengan fokus pada capaian akademik dan penguatan pendidikan karakter siswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved