Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SAMBUT perayaan Hari Santri pada hari ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong pemerintah segera menuntaskan aturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pesantren.
Aturan pelaksanaan ini akan menjamin kehadiran negara dalam memberikan hak-hak pesantren sebagai salah satu pusat pendidikan tertua di tanah air.
“Kami bersyukur Perayaan Hari Santri tahun ini salah satunya ditandai dengan pengesahan UU Pesantren bulan September lalu. Kami berharap agar aturan pelaksanaan UU Pesantren bisa segera dibuat,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal dalam keterangan tertulisnya.
Dia menjelaskan aturan pelaksanaan menjadi domain dari pemerintah. Menurutnya semakin cepat aturan pelaksanaan tersebut dibentuk maka akan semakin cepat Pondok-Pondok Pesantren mendapatkan hak-haknya baik dari segi pengakuan sebagai lembaga pendidikan yang setara dengan lembaga pendidikan lain maupun alokasi anggaran pendidikan.
“Kami berharap aturan pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Menteri, Agama (PMA) bisa segera dibikin, sehingga pesantren dan para santri bisa menerima hak-hak mereka seperti peserta didik lain di tanah air,” katanya.
Baca juga : Ketua Umum PB NU Peringati Hari Santi Nasional 2019 di Bogor
Cucun mengatakan bagi PKB, pondok pesantren merupakan salah satu pusat peradaban di tanah air. Para santri sejak masa sebelum kemerdekaan telah memberikan kontribusi baik sebagai pendamping spiritual masyarakat, maupun turun aktif berjuang melawan penjajah.
"Pascakemerdekaan, pesantren-pesantren di seluruh pelosok tanah air tetap berjuang mendidik anak bangsa, meskipun negara tidak sepenuhnya mengakui peran dan eksistensi mereka,” katanya.
Politikus asal Jawa Barat ini mengungkapkan Fraksi PKB menjadi inisiator RUU Pesantren karena berharap agar pesantren ditempatkan di tempat seharusnya. Negara tidak boleh lagi menyepelekan apalagi mendiskriminasikan keberadaan Pondok Pesantren.
Menurutnya UU Pesantren menjamin kesetaraan perlakuan antara lulusan pesantren dengan sekolah umum, adanya jaminan alokasi anggaran dari APBN dan APBD, hingga jaminan atas kemandirian pesantren.
“Adanya berbagai jaminan tersebut, kami berharap agar Pondok Pesantren kian mampu menegaskan perannya baik dalam melahirkan santri sebagai kader-kader yang cinta agama dan bangsa, namun tetap dengan kemandirian dan kekhasan masing-masing,” ujarnya. (OL-7)
Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.
KETUA Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mendesak Presiden Prabowo Subianto segera memberi solusi atas sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Tragedi Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah yang tidak hanya menewaskan banyak warga sipil, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi perempuan-perempuan.
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
Dukungan terbuka Indonesia akan memperkuat posisi Palestina di mata internasional.
Semakin siang jumlah pelayat dari mukai kalangan santri, ulama, pejabat hingga warga umum terus berjubel di kediaman anggota DPR tiga periode itu.
Sebanyak 27 ribu santri mengikuti jalan sehat untuk memeriahkan puncak Hari Santri Nasional (HSN), di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, Minggu (27//10).
Wawan berharap, pengalaman dalam perlombaan tersebut bisa menjadi bekal para santri untuk melayani masyarakat.
Ayep Zaki mengingatkan bahwa Hari Santri adalah momentum untuk mengenang perjuangan para santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Peringatan Hari Santri ini diharapkan dapat terus menumbuhkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap bangsa.
PONDOK Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jawa Tengah, menggelar upacara bendera peringatan Hari Santri Nasional ke-10, Selasa (22/10).
Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Kota Cilegon berkumpul di Alun-Alun Kota Cilegon pada Selasa (22/10) dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved