Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Produsen Diminta Tidak Iklankan Susu Kental Manis sebagai Susu

Eni Kartinah
13/10/2019 17:47
Produsen Diminta Tidak Iklankan Susu Kental Manis sebagai Susu
Acara Sosialisasi Gerakan Aisyiyah Sehat (GRASS) dan Peluncuran Rumah Gizi Aisyiyah-YAICI di Bantar Gebang, Bekasi, Jabar, Minggu (13/10)./(Istimewa)

SUSU kental manis (SKM) tidak bisa menjadi pengganti air susu ibu (ASI) tetapi SKM adalah makanan tambahan atau topping. Selain itu, konsumen diharapkan lebih cerdas dan bijak dengan selalu memeriksa kemasan, membaca label dan mengecek nomor izin edar atau produksi SKM.

Sejumlah pihak telah meminta para produsen SKM untuk menghentikan mengiklankan SKM sebagai susu sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Produk Pangan Olahan'

Perka BPOM tersebut juga melarang visualisasi iklan  SKM menampilkan anak-anak berusia di bawah lima tahun dalam bentuk apa pun. Tak hanya itu, peraturan BPOM juga melarang produsen menggunakan visualisasi SKM setara dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi seperti susu sapi.

“Jangan lagi iklan SKM menampilkan gambar gelas  yang bisa dikonotasikan bahwa peruntukan SKM sebagai minuman tunggal, bergizi dan baik untuk pertumbuhan anak. Iklan SKM harus didudukkan pada proporsinya sebagai makanan tambahan atau topping,”  tegas Arif Hidayat, Ketua Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI), pada acara Sosialisasi Gerakan Aisyiyah Sehat (GRASS) dan Peluncuran Rumah Gizi Aisyiyah-YAICI di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (13/10).

Arif menambahkan, BPOM telah mengeluarkan Perka  BPOM  Nomor 31 Tahun 2018 tentang Produk Pangan Olahan yang merupakan revisi dari Peraturan BPOM Nomor 27 tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan. Peraturan baru tersebut dinilai telah melindungi kepentingan konsumen dan produsen, termasuk SKM.

“Seharusnya peraturan  ini  dipatuhi, sehingga produsen tidak lagi mengiklankan SKM sebagai susu,” tambah Arif.

Akan tetapi, menurut Arif, faktanya masih ditemui iklan SKM dengan gambar gelas, yang bisa dikonotasikan bahwa peruntukan SKM sebagai minuman tunggal. "Ini  menunjukkan bahwa produsen masih belum iklas untuk berhenti mengiklankan SKM sebagai susu," tutur Arif.

Di sisi lain, dalam benak masyarakat sendiri sudah tertanam persepsi yang kuat bahwa SKM sebagai  susu. Hal tersebut, kata Arif, disebabkan iklan SKM sebagai susu sudah ada sejak hampir seabad silam. “Dan tertanam kuat di benak masyarakat Indonesia sebagai susu bernutrisi," ujar Arif.  

YAICI, menurut Arif,  pernah melakukan  survei di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Kota Batam, Kepulauan Riau, dan menemukan fakta bahwa ibu-ibu memberikan SKM pada anak mereka setiap hari. Anak-anak ini meminum SKM layaknya susu bubuk sebagai penambah gizi.

Padahal, lanjut Arif, kandungan protein dalam SKM yang diproduksi di Indonesia sangat kecil. Misalnya, protein 2,3% lebih rendah dari ketentuan BPOM 6,5%, dan ketentuan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) 6,9 %.

Begitupun kandungan gula lebih tinggi yakni diatas 50%, padahal WHO mensyaratkan 20%. “Jadi kalau minum SKM, bukan minum susu, tapi minum gula rasa susu," ujar Arif.

Senada dengan Arif, Ketua Majelis Kesehatan Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Barat . dr. Dian Indahwati, Sp.OG menegaskan, masih banyak ditemui persepsi yang salah di masyarakat bahwa SKM adalah  susu. Ini sangat berbahaya.

"Karena peruntukan SKM bukan sebagai  susu, tetapi hanya untuk campuran makanan. Dan dampak dari kosumsi SKM yang berlebihan terhadap kesehatan anak sangat besar," kata Dian Indahwati.

Dian menambahkan, SKM mengadung karbohidrat (KH) dan gula yang jauh lebih tinggi, serta protein yang jauh lebih rendah dari susu full cream. Padahal, kebutuhan gula anak 1-3 tahun sekitar 13-25 gram.

Bila anak mengkonsumsi dua gelas SKM sehari, menurut Dian, akan melebihi kebutuhan gula harian. Adapun kelebihan asupan gula tersebut akan disimpan oleh tubuh dalam bentuk lemak, sehingga bisa menyebabkan kegemukan dan obesitas pada anak.

"Dampak buruknya apabila mengonsumsi gula, natrium dan lemak lebih dari batas-batas yang disebutkan, bisa berisiko terkena penyakit tidak menular seperti hipertensi, stroke, diabetes dan serangan jantung," papar Dian. .

Dian menegaskan penyakit tidak menular disebabkan karena salah pola konsumsi dan gaya hidup tidak sehat.

"Karena itu, melalui peluncuran Rumah Gizi Aisyiyah-YAICI di Bantar Gebang, Bekasi, ini menunjukkan komitmen PP Aisyiyah untuk terus melakukan edukasi kepada jamaah Aisyiyah untuk menerapkan pola makan dan pola asuh yang baik.yang baik," paparya..

Kepada para produsen SKM, Dian meminta untuk bisa legowo berhenti mengiklankan SKM sebagai susu. Masih banyak target market konsumen SKM lainnya  seperti pengusaha katering, penjual kue dan martabak, dan lainnya. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik