Pemerintah Diminta Keluarkan Aturan Soal Tembakau Alternatif

Mediaindonesia.com
10/10/2019 17:44
Pemerintah Diminta Keluarkan Aturan Soal Tembakau Alternatif
Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, Jawa Barat(Antara)

KETUA Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo mendorong pemerintah untuk mengeluarkan aturan terkait tembakau alternatif.

Payung hukum itu dibutuhkan para pelaku usaha seperti rokok elekterik atau vape.

"Produsen harus bisa memperlihatkan tingkat compliance yang tinggi terhadap regulasi. Kalau ada sekarang kan nggak ada. Bagaimana kita mau patuh. Regulasinya belum ada," kata dia via pesan singkat, Kamis (10/10).

Aturan tersebut, lanjut dia, bisa mengatur soal peredaran tembakau alternatif di Indonesia. Salah satunya terkait batasan umur dalam penggunaan produk tembakau alternatif.

"Batasan umur diperketat untuk perlindungan konsumen. Beberapa seller, kita punya etika kalau kita menjual ke orang dengan informasi yang tidak benar ini barang bakal rusak namanya. dan pasar akan jatuh," jelas Ariyo.


Sejauh ini, pelaku usaha rokok elektrik sudah menerapkan batasan umur bagi konsumennya karena vape bukan untuk kalangan di bawah usia.

"Vape bukan untuk orang dewasa yang belum mulai mau merokok. Itu yang harus berulang ulang kita sampaikan ke masyarakat. Bukan untuk memulai (merokok)," imbuhnya.


Selain itu, sambungnya,  adanya regulasi akan membuat proses edukasi kepada masyarakat dapat dijalankan. Aturan tersebut juga perlu menunjuk sebuah lembaga yang melakukan riset khusus terkait tembakau alternatif sehingga dapat diketahui dengan jelas dampaknya pada konsumen.

Dengan begitu, sambungnya, akan meminimalisasi penyalahgunaan terhadap produk tersebut, tapi di lain sisi juga membantu para perokok untuk lebih mudah beralih ke produk tembakau alternatif

"Kemudian informasi. Harus ada nanti dalam aturan tersebut, pihak yang mengeluarkan informasi yang sahih. Kalau di Inggris Public Health of England itu. Tapi di Indonesia ini harus ada. Oke BPOM, tapi harus berdasarkan riset ya. Jangan dia bikin survey, atau berdasarkan laporan," katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Produksi Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Eko H.C mengatakan, era industri 4.0 membuat potensi pasar rokok elektrik sangat luas.

Menurut dia, pembuatan liquid vape ini terus mengalami peningkatan yang meskipun masih skala industri rumahan.

"Misal, para peracik liquid yang memulai dari 100 botol berkembang terus menjadi hingga 10.000 dan seterusnya. Ini luar biasa peningkatannya bagi perekonomian negara sehingga perlu disupport," imbuh Eko.

Di sisi lain, industri rokok elektrik juga memberi tambahan ke pendapatan negara Rp200 miliar/tahun melalui bea dan cukai.

“Setelah data cukai sekitar 200 miliar, omset per tahun sejak diberlakukan sampai hari ini Rp 500 miliar. Artinya, tumbuh 28 kali lipat itu tinggi gede banget. Artinya yang harus diperhatikan pemerintah kalau potensi ekonominya tinggi," pungkas Eko. (RO/OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya