Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo mendorong pemerintah untuk mengeluarkan aturan terkait tembakau alternatif.
Payung hukum itu dibutuhkan para pelaku usaha seperti rokok elekterik atau vape.
"Produsen harus bisa memperlihatkan tingkat compliance yang tinggi terhadap regulasi. Kalau ada sekarang kan nggak ada. Bagaimana kita mau patuh. Regulasinya belum ada," kata dia via pesan singkat, Kamis (10/10).
Aturan tersebut, lanjut dia, bisa mengatur soal peredaran tembakau alternatif di Indonesia. Salah satunya terkait batasan umur dalam penggunaan produk tembakau alternatif.
"Batasan umur diperketat untuk perlindungan konsumen. Beberapa seller, kita punya etika kalau kita menjual ke orang dengan informasi yang tidak benar ini barang bakal rusak namanya. dan pasar akan jatuh," jelas Ariyo.
Sejauh ini, pelaku usaha rokok elektrik sudah menerapkan batasan umur bagi konsumennya karena vape bukan untuk kalangan di bawah usia.
"Vape bukan untuk orang dewasa yang belum mulai mau merokok. Itu yang harus berulang ulang kita sampaikan ke masyarakat. Bukan untuk memulai (merokok)," imbuhnya.
Selain itu, sambungnya, adanya regulasi akan membuat proses edukasi kepada masyarakat dapat dijalankan. Aturan tersebut juga perlu menunjuk sebuah lembaga yang melakukan riset khusus terkait tembakau alternatif sehingga dapat diketahui dengan jelas dampaknya pada konsumen.
Dengan begitu, sambungnya, akan meminimalisasi penyalahgunaan terhadap produk tersebut, tapi di lain sisi juga membantu para perokok untuk lebih mudah beralih ke produk tembakau alternatif
"Kemudian informasi. Harus ada nanti dalam aturan tersebut, pihak yang mengeluarkan informasi yang sahih. Kalau di Inggris Public Health of England itu. Tapi di Indonesia ini harus ada. Oke BPOM, tapi harus berdasarkan riset ya. Jangan dia bikin survey, atau berdasarkan laporan," katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Produksi Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Eko H.C mengatakan, era industri 4.0 membuat potensi pasar rokok elektrik sangat luas.
Menurut dia, pembuatan liquid vape ini terus mengalami peningkatan yang meskipun masih skala industri rumahan.
"Misal, para peracik liquid yang memulai dari 100 botol berkembang terus menjadi hingga 10.000 dan seterusnya. Ini luar biasa peningkatannya bagi perekonomian negara sehingga perlu disupport," imbuh Eko.
Di sisi lain, industri rokok elektrik juga memberi tambahan ke pendapatan negara Rp200 miliar/tahun melalui bea dan cukai.
“Setelah data cukai sekitar 200 miliar, omset per tahun sejak diberlakukan sampai hari ini Rp 500 miliar. Artinya, tumbuh 28 kali lipat itu tinggi gede banget. Artinya yang harus diperhatikan pemerintah kalau potensi ekonominya tinggi," pungkas Eko. (RO/OL-8)
DI awal tahun 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Jakarta melakukan tindakan tegas dengan menyegel sejumlah toko perhiasan mewah.
Tindakan ini dilakukan karena toko tersebut diduga belum memenuhi kewajiban terkait bea masuk maupun perpajakan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad agar bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh di Malaysia yang saat ini tertahan administrasi di bea cukai
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memimpin rapat perdana bersama jajarannya pada awal tahun 2026 dengan agenda utama membahas program restarting bagi industri kecil.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
Sepanjang April 2025, Bea Cukai hadir di Banten, Bandung, dan Bali untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha, termasuk pelaku industri kecil menengah (IKM).
Pihak yang paling dirugikan dari maraknya impor produk asing saat ini adalah industri kecil dan menengah (IKM), bukanlah usaha kecil dan menengah (UKM).
Ikhwan Primanda mendorong perusahaan-perusahaan rintisan (startup) membantu industri kecil naik kelas menjadi industri menengah dengan penggunaan teknologi
Inovasi merupakan kunci utama bagi Industri Kecil Menengah (IKM) di Jabar untuk naik kelas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved